Kronologi Penipuan 242 Jamaah Umrah, Tersangka Boyong Keluarga ke Bali
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:52 WIB
loading...
Polisi menangkap seorang pemuda, RAP (27), pelaku penipuan dan penggelapan tiket pesawat 242 jamaah umrah. Foto: Ilustrasi/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kasus penipuan jamaah umrah kembali terkuak. Polisi menangkap seorang pemuda, RAP (27), pelaku penipuan dan penggelapan tiket pesawat 242 jamaah umrah.
Pelaku ditangkap polis pada Sabtu, 10 November 2022. Pelaku menyewa rumah di Bali selama satu tahun yang dijadikan tempat menyembunyikan barang bukti.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bekuk Penipu 242 Calon Jamaah Umrah
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, RAP ditangkap penyidik setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 jamaah umrah. Nilainya mencapai Rp2,237 miliar.
Sebelum melarikan diri ke Bali, RAP membawa tujuh anggota keluarganya pada 27 Oktober 2022. Pelaku lalu menyewa sebuah rumah untuk 1 tahun di Jalan Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Pelaku ditangkap polis pada Sabtu, 10 November 2022. Pelaku menyewa rumah di Bali selama satu tahun yang dijadikan tempat menyembunyikan barang bukti.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bekuk Penipu 242 Calon Jamaah Umrah
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, RAP ditangkap penyidik setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 jamaah umrah. Nilainya mencapai Rp2,237 miliar.
Sebelum melarikan diri ke Bali, RAP membawa tujuh anggota keluarganya pada 27 Oktober 2022. Pelaku lalu menyewa sebuah rumah untuk 1 tahun di Jalan Bung Tomo VII, Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Lihat Juga :