Waduh! 1,9 Ton Sampah Kotori Masjid Al-Jabbar usai Diresmikan

Senin, 02 Januari 2023 - 19:21 WIB
loading...
Waduh! 1,9 Ton Sampah Kotori Masjid Al-Jabbar usai Diresmikan
Ribuan pengunjung masjid Al Jabbar. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memohon kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan Masjid Raya Al-Jabbar yang baru diresmikan, pada Jumat (30/12/2022). Tercatat, 1,9 ton sampah memenuhi masjid ini.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, peresmian masjid yang dibangun di atas danau retensi itu menyisakan 1,9 ton sampah. Ridwan Kamil menegaskan, menjaga kebersihan merupakan sebagian dari iman.

"Jadi silahkan datang dan memakmurkan Al Jabbar, tetapi tolong ikut menjaga juga kebersihannya. Ini tanggung jawab kita bersama. Silahkan ber-selfie menikmati keindahan, tapi sampah buang pada tempatnya," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil lewat Instagramnya @ridwankamil, Senin (2/1/2023).



Sementara itu, Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi persoalan sampah sebelum acara peresmian, di antaranya menyediakan tempat sampah di setiap titik.

Namun, pengunjung saat itu sangat banyak dan mereka mungkin kurang memperhatikan keberadaan tempat sampah tersebut. "Sudah kita sediakan tempat sampah, kembali terhadap kesadaran masyarakat ya," katanya.

DLH Jabar, bekerja sama dengan Forum Bank Sampah Jabar, DLH Kota Bandung, Bank Sampah Induk Kota Bandung, Yayasan Go Green Kota Cimahi, Green Generation, serta UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam pengelolaan sampah pada acara Peresmian Masjid Raya Al-Jabbar.



"Pengelolaan sampah dimulai dari menempatkan tempat sampah terpilah di 30 titik di sekeliling Masjid Al-Jabbar, pengangkutan sampah ke tempat penampungan, penyisiran serta pemilahan sampah," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono menambahkan, selama sepekan sejak peresmian, karpet Masjid Raya Al-Jabbar akan dibersihkan, sehingga ada pengaturan sesi kunjungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)