Terungkap! Gadis Remaja Ditemukan Dalam Semak-semak di Bogor Ternyata Diperkosa Bergilir
Senin, 02 Januari 2023 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Remaja Perempuan 14 Tahun di Bogor Ditemukan Lemas Dalam Semak-semak
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 6 Huruf B UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 Jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP, Pasal 365 KUHP.
"Kedua tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 6 Huruf B UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 Jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP, Pasal 365 KUHP.
"Kedua tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :