Polisi Bekuk Komplotan Perampok Bersenpi yang Beraksi di Batang

Senin, 02 Januari 2023 - 12:21 WIB
loading...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Bersenpi yang Beraksi di Batang
Polda Jateng membekuk kawanan perampok bersenjata api yang menyasar rumah pengusaha di wilayah Batang. (Ist)
A A A
SEMARANG - Polda Jateng membekuk kawanan perampok bersenjata api yang menyasar rumah pengusaha di wilayah Batang. Lima pelaku ditangkap , satu masih DPO.

“Mereka ini kami tangkap Jumat 30 Desember 2022 di wilayah Bekasi. Melakukan perlawanan dengan senpi, kami melakukan penegakkan hukum tegas dan terukur,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Brigjen Pol Djuhandani di Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/1/2023).

Dikatakan, modus pelaku dalam beraksi, masuk rumah korban dengan cara melompat pagar. Korban itu bernama Ahmad Tahrori (47), warga Dukuh Gerdu RT12/RW1, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Para pelaku juga merusak pintu samping menggunakan batang kayu berukuran 4 meter hingga pintu rumah berhasil dibuka. Para pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senpi, termasuk mengancam istri dan anaknya.

“Korban ini sempat menghubungi Kades dan Ketua RT, namun saat mereka datang (Kades dan Ketua RT) juga ikut disekap para pelaku,” lanjut Djuhandani yang kini mendapat promosi jabatan Direktur Tipidum Bareskrim Polri ini.

Para pelaku itu menggasak uang tunia Rp108 juta, 50 gram emas, tas jinjing bermerek dan 3 smartphone. Kerugian totalnya sekira Rp200 juta.

Baca: Hindari Jalan Berlubang, Pemotor Malah Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas.

Para pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka semua ditahan.

Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 sekira pukul 01.00 WIB. Kawanan pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu dan diparkir sekira 10 meter dari TKP.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3025 seconds (0.1#10.140)