Sulsel Masih Darurat Narkoba, 69 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2022
Minggu, 01 Januari 2023 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Secara umum, dirincikan Nana, penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya mengalami penurunan 16,4 persen.
"Penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2021 sebanyam 1.942 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.223. Sedangkan pada tahun 2022 penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak 2028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara," bebernya.
Baca juga: Pesta Miras Malam Tahun Baru di Makassar Digerebek, Gerombolan Geng Motor Diamankan
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan sepanjang 2022 sebanyak 2.818 orang, dengan rincian laki-laki 2.586 orang, perempuan 232 orang.
Berikut dengan barang bukti yang diamankan shabu 69.103,222 gram (69 Kg), ekstasi 4.392 butir, ganja 18.323,653 gram (18 Kg), obat daftar g 514.029 butir, serta tembakau sintetis 4.202,14 gram (4 kg).
Dengan begitu, kesimpulan dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sulsel masih dalam status kerawaan yang tinggi. Sulsel masih darurat narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kinerja organisasi selama tahun 2022. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan 3 pokok kegiatan yaitu, preemtif, preventif dan kegiatan represif atau penegakan hukum.
"Penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap pada tahun 2021 sebanyam 1.942 perkara dengan penyelesaian sebanyak 2.223. Sedangkan pada tahun 2022 penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak 2028 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.860 perkara," bebernya.
Baca juga: Pesta Miras Malam Tahun Baru di Makassar Digerebek, Gerombolan Geng Motor Diamankan
Adapun jumlah tersangka yang ditetapkan sepanjang 2022 sebanyak 2.818 orang, dengan rincian laki-laki 2.586 orang, perempuan 232 orang.
Berikut dengan barang bukti yang diamankan shabu 69.103,222 gram (69 Kg), ekstasi 4.392 butir, ganja 18.323,653 gram (18 Kg), obat daftar g 514.029 butir, serta tembakau sintetis 4.202,14 gram (4 kg).
Dengan begitu, kesimpulan dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sulsel masih dalam status kerawaan yang tinggi. Sulsel masih darurat narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kinerja organisasi selama tahun 2022. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan 3 pokok kegiatan yaitu, preemtif, preventif dan kegiatan represif atau penegakan hukum.
Lihat Juga :