Kericuhan Pecah Jelang Pergantian Tahun di Kawasan Jam Gadang Bukit Tinggi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pabrik Bra di Bantul Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Jembatan Layang Janti
Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Ferdi Sikumbang mengatakan, anggota Satpol PP menindak tegas para PKL, karena sudah melanggar peraturan daerah, dan tidak mengindahkan imbauan untuk tidak berjualan di jalur pejalan kaki di kawasan Jam Gadang.
"Keberadaan PKL dan parkir sembarangan di kawasan wisata Jam Gadang, membuat area tersebut menjadi semakin kumuh dan semrawut, sehingga sangat mengganggu kenyamanan wisatawan," tegas Ferdi.
![Kericuhan Pecah Jelang Pergantian Tahun di Kawasan Jam Gadang Bukit Tinggi]()
Dia menambahkan, sesuai Perda Kota Bukittinggi No. 3/2015, kawasan wisata Jam Gadang memang merupakan daerah larangan untuk berjualan dan parkir. Para pelanggar, dikenai sanksi denda Rp250 ribu.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Ferdi Sikumbang mengatakan, anggota Satpol PP menindak tegas para PKL, karena sudah melanggar peraturan daerah, dan tidak mengindahkan imbauan untuk tidak berjualan di jalur pejalan kaki di kawasan Jam Gadang.
"Keberadaan PKL dan parkir sembarangan di kawasan wisata Jam Gadang, membuat area tersebut menjadi semakin kumuh dan semrawut, sehingga sangat mengganggu kenyamanan wisatawan," tegas Ferdi.

Dia menambahkan, sesuai Perda Kota Bukittinggi No. 3/2015, kawasan wisata Jam Gadang memang merupakan daerah larangan untuk berjualan dan parkir. Para pelanggar, dikenai sanksi denda Rp250 ribu.
Lihat Juga :