Gugus Tugas Purwakarta Sulit Bubarkan Resepsi Pernikahan di Gedung

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:11 WIB
loading...
Gugus Tugas Purwakarta...
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana. Foto/Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta tak bisa berbuat banyak di saat hotel atau gedung tertentu menjadi tempat resepsi pernikahan.

Meskipun acara seperti itu rentan menjadi klaster penularan virus Corona disaat adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. (BACA JUGA: Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan )

Pihak gugus tugas mengaku tidak ada sanksi terhadap pengelola hotel atau gedung yang menjadikan fasilitasnya digunakan warga menggelar resepsi. Berbeda di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berakhir beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Lonjakan COVID-19 di Jabar Bakal Terus Terjadi hingga Agustus )

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin bagi hotel atau gedung serba guna untuk dijadikan acara resepsi pernikahan. (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )

"Kami juga tidak bisa mengeluarkan sanksi berupa pembubaran acara. Berbeda di saat PSBB. Hanya saja, jika memang terjadi klaster baru, maka pihak-pihak terkait dalam acara itu harus bertanggung jawab," kata Iyus kepada SINDONEWS, Minggu (12/7/2020).

Sementara itu, pasca-PSBB banyak warga Purwakarta yang langsung menggelar pernikahan yang sempat tertunda gara-gara pandemi COVID-19. Tidak hanya diselenggarakan di rumah dengan undangan tetbatas.

Banyak warga menggelar resepsi di hotel dengan mengundang banyak tamu. Kondisi tersebut diangga saat AKB berarti masyarakat merasa sudah aman menggelar acara dengan melibatkan cukup banyak orang.

Sedangkan kondisi terakhir, jumlah warga terkonfirmasi positif melonjak menjadi enam orang dari sebelumnya sempat nol kasus.

Di bagian lain, Pemkab Purwakarta terpaksa harus mengurungkan niatnya menggelar rangkaian Hari Jadi ke-189 Purwakarta dan ke-52 Kabupaten Purwakarta dengan kegiatan sesederhana mungkin.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang digelar semarak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Purwakarta Nomor 083.1/1872/DISPORAPARBUD tertanggal 8 Juli 2020.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
69 Pelajar Nakal Mulai...
69 Pelajar Nakal Mulai Digembleng di Markas TNI, Dedi Mulyadi: Orang Tuanya Sudah Tidak Sanggup Mendidik
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipularang Makin Ramai pada Minggu Pagi Ini
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
HWB Purwakarta Hadirkan...
HWB Purwakarta Hadirkan Hunian Terjangkau RP98 Juta dengan Fasilitas Lengkap
Rekomendasi
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved