Umbar Janji Nikah, Mantan Napi 5 Kali Nodai Gadis 16 Tahun
loading...
A
A
A
SIBOLGA - Sungguh malang nasib, gadis 16 tahun berinisial Bunga. Warga Desa Sibuluan Nalambok, Lingkungan IV, Huta Dolok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tegah (Tapteng), dinodai hingga lima kali oleh residivis tersebut.
(Baca juga: Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan )
Keperawanan Anak Baru Gede (ABG) tersebut, direnggut mantan Narapidana (Napi) kasus pencurian berinisial EMG Als BG (19) warga Jalan Ketapang Gg Pelita Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga.
Sebelum berhasil menodai Bunga, Emg terlebih dahulu berpura-pura mengaku sangat mencintai Bunga serta rela menikahinya dan bersedia memeluk agama Islam sesuai agama yang dianut Bunga. Sayangnya, setelah puas menodai Bunga, EMG malah melarikan diri ke Jakarta.
Pekenalan antara korban dan tersangka berawal dari media sosial Facebook (FB). Selanjutnya tersangka bertemu dengan Bunga di Jalan Ketapang Sibolga, dan kemudian mengajak Bunga ke Benteng Jalan Ketapang Sibolga.
Awalnya keduanya mengobrol-ngobrol layaknya muda-mudi yang berpacaran, namun kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri di Benteng Jalan Ketapang Sibolga, Jumat (31/1/2020) sekitar 13.00 WIB.
(Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )
Ketika tersangka hendak melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan Bunga, tersangka terlebih dahulu mengatakan akan bertanggungjawab. Untuk meyakinkan Bunga, tersangka mengaku bersedia masuk agama Islam sesuai keyakinan Bunga.
Usai merenggut perawan Bunga hingga menodainya sebanyak dua kali, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka menyuruh Bunga untuk pulang ke rumahnya. Namun Bunga tidak mau sehingga tersangka membawa Bunga ke rumahnya menginap selama 5 hari. Celana dalam bunga yang berdarah karena keperawanannya direnggut, juga dicuci tersangka.
Selama berada di rumah tersangka, keduanya pun berulangkali melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali, dan kemudian tersangka membujuk Bunga agar bersedia pulang ke rumahnya. Sedangkan orang tua Bunga, sudah mencari putri mereka kemana-mana. Setelah puas, tepat dihari kelima, tersangka mengantarkan Bunga ke rumah korban dengan naik sepeda motor.
(Baca juga: Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan )
Keperawanan Anak Baru Gede (ABG) tersebut, direnggut mantan Narapidana (Napi) kasus pencurian berinisial EMG Als BG (19) warga Jalan Ketapang Gg Pelita Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga.
Sebelum berhasil menodai Bunga, Emg terlebih dahulu berpura-pura mengaku sangat mencintai Bunga serta rela menikahinya dan bersedia memeluk agama Islam sesuai agama yang dianut Bunga. Sayangnya, setelah puas menodai Bunga, EMG malah melarikan diri ke Jakarta.
Pekenalan antara korban dan tersangka berawal dari media sosial Facebook (FB). Selanjutnya tersangka bertemu dengan Bunga di Jalan Ketapang Sibolga, dan kemudian mengajak Bunga ke Benteng Jalan Ketapang Sibolga.
Awalnya keduanya mengobrol-ngobrol layaknya muda-mudi yang berpacaran, namun kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri di Benteng Jalan Ketapang Sibolga, Jumat (31/1/2020) sekitar 13.00 WIB.
(Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )
Ketika tersangka hendak melakukan hubungan badan layaknya suami isteri dengan Bunga, tersangka terlebih dahulu mengatakan akan bertanggungjawab. Untuk meyakinkan Bunga, tersangka mengaku bersedia masuk agama Islam sesuai keyakinan Bunga.
Usai merenggut perawan Bunga hingga menodainya sebanyak dua kali, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka menyuruh Bunga untuk pulang ke rumahnya. Namun Bunga tidak mau sehingga tersangka membawa Bunga ke rumahnya menginap selama 5 hari. Celana dalam bunga yang berdarah karena keperawanannya direnggut, juga dicuci tersangka.
Selama berada di rumah tersangka, keduanya pun berulangkali melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga sebanyak tiga kali, dan kemudian tersangka membujuk Bunga agar bersedia pulang ke rumahnya. Sedangkan orang tua Bunga, sudah mencari putri mereka kemana-mana. Setelah puas, tepat dihari kelima, tersangka mengantarkan Bunga ke rumah korban dengan naik sepeda motor.