Miliki 56 Paket Sabu, Staf Kejari Palu Dibekuk Petugas BNNP

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:44 WIB
loading...
Miliki 56 Paket Sabu,...
BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pegawai wanita Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Foto ilustrasi
A A A
PALU - BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang pegawai wanita Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Staf berinisial I itu ditangkap karena memiliki dan mengedarkan sabu. Saat I digerebek, petugas menemukan 56 paket sabu dengan berat 117 gram.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnakan," kata Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Monang Situmorang, Jumat (30/12/2022).

Brigjen Pol Monang mengatakan, penangkapan staf Kejari Palu dilakukan berdasarkan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari tangkapan sebelumnya.

Meski memiliki sabu, saat tes urine I dinyatakan negatif. Kini, pelaku dan barang bukti telah di amanka di Rutan BNNP Sulteng.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)