Polisi Tangkap Suami Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas di Cengkareng
Jum'at, 30 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat rilis tersangka penyiraman air keras, Jumat (30/12/2022). Foto: MPI/Dimas Choirul
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap suami penyiram air keras ke istri dan anaknya hingga tewas di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial AZ alias Rizal (48), ditangkap di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (29/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual ponsel di sebuah toko.
Baca juga: Kejam! Suami Siram Air Keras Istri dan Anak hingga Tewas di Jakbar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyiraman air keras itu lantaran cemburu pada istrinya yang curiga masih berhubungan dengan mantan suaminya.
"Kecurigaan suami (pelaku) ini. (Korban) diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya," ujar Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Bayi dan Ibu di Jakbar Tewas Disiram Air Keras, Mantan Suami: Korban Curhat Kesulitan Ekonomi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, botol bekas air keras, dan dua buah ponsel. "Saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air (yang disiramkan ke korban)," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak menjual ponsel di sebuah toko.
Baca juga: Kejam! Suami Siram Air Keras Istri dan Anak hingga Tewas di Jakbar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penyiraman air keras itu lantaran cemburu pada istrinya yang curiga masih berhubungan dengan mantan suaminya.
"Kecurigaan suami (pelaku) ini. (Korban) diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya," ujar Kombes Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Bayi dan Ibu di Jakbar Tewas Disiram Air Keras, Mantan Suami: Korban Curhat Kesulitan Ekonomi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku, botol bekas air keras, dan dua buah ponsel. "Saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air (yang disiramkan ke korban)," jelasnya.
Lihat Juga :