Izin Tinggal Darurat untuk WNA Akibat Pandemi COVID-19 Dihentikan

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:37 WIB
loading...
Izin Tinggal Darurat...
Imigrasi Indonesia resmi menghentikan pemberlakuan izin tinggal darurat untuk warga negara asing (WNA). Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Imigrasi Indonesia resmi menghentikan pemberlakuan izin tinggal darurat untuk warga negara asing (WNA) yang tertahan di Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali )

"Sudah keluar Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang Layanan Tinggal Keimigrasian dalam Tata Kenormalan Baru," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali Eko Budianto, Minggu (12/7/2020).

Dia menjelaskan, dengan adanya Surat Edaran tertanggal 10 Juli 2020 itu, maka ijin tinggal dalam keadaan terpaksa yang diberikan kepada WNA sejak terjadinya pandemi COVID-19 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selanjutnya bagi WNA pemegang bebas visa diharuskan segera meninggalkan wilayah Indonesia, dalam kurun waktu paling lama 30 hari sejak dikeluarkannya Surat Edaran. (Baca juga: Gasak Uang Juragan Emas, Warga OKU Dibekuk Polisi )

Untuk WNA pemegang visa kunjungan, dapat melakukan perpanjangan dengan ketentuan kurun waktu yang sama. "Jika ketentuan tidak dijalankan, maka WNA tersebut akan dilakukan tindakan keimigrasian," ujar Budianto.

Perpanjangan ijin juga berlaku untuk WNA yang memiliki ijin tinggal tetap (ITAP), ijin tinggal terbatas (ITAS) dan ijin tinggal kunjungan (ITK). (Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )

Menurut Budianto, toleransi hanya akan diberikan untuk WNA pemegang bebas visa dan visa kunjungan yang belum bisa keluar dari wilayah Indonesia karena belum terbukanya jalur penerbangan antar negara ataupun masih sulitnya mendapatkan pesawat ke negara tujuan. "Kita akan berikan soft policy," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Desa Sidakarya Jadi...
Desa Sidakarya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Kota Denpasar
Ditjen Imigrasi Tangkap...
Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan Asal Maroko Terkait Kasus Penculikan Anak
Peringati HUT ke-80...
Peringati HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Surabaya Gelar Layanan Paspor Merdeka
Hari Bhakti Imigrasi...
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kepala Kanim Cilegon Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Kakanim Surabaya Raih...
Kakanim Surabaya Raih Penghargaan Bergengsi di Seminar Perpustakaan Imigrasi 2024
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Begini Hasil Penelusuran...
Begini Hasil Penelusuran Imigrasi soal 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor
Rekomendasi
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Berita Terkini
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved