Malam Tahun Baru, Polda Sumbar Tutup Sejumlah Jalan di Padang dan Bukittinggi
Kamis, 29 Desember 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Dwi Sulistyawan menambahkan, kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses untuk keluar dari pusat Kota Bukittinggi.
Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel, sedangkan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.
"Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel," tandasnya.
Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel, sedangkan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.
"Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :