Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali
Minggu, 12 Juli 2020 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Terkait aspirasi para driver terkait mahalnya harga rapid test mandiri yang tidak sesuai dengan batas tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Emil mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak terkait. Sehingga diharapkan segera ada kejelasan.
"Ke depan sedang dikembangkan rapid test buatan dalam negeri. Dimana Jawa Timur turut berpartisipasi melalui RSUD dr. Soetomo dan Unair yang bekerjasama dengan BPPT serta jejaring perguruan tinggi. Kami harap ini bisa jadi solusi terkait rapid test supaya biayanya bisa lebih ditekan," terangnya.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2020) lalu, sebanyak 20 orang perwakilan sopir dari Aliansi Driver Nusantara mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim seperti Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, bahkan ada beberapa dari Jawa Tengah seperti Magelang dan Solo.
Kedatangan para sopir ini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya SE Gubernur Bali No. 10925/2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.
"Ke depan sedang dikembangkan rapid test buatan dalam negeri. Dimana Jawa Timur turut berpartisipasi melalui RSUD dr. Soetomo dan Unair yang bekerjasama dengan BPPT serta jejaring perguruan tinggi. Kami harap ini bisa jadi solusi terkait rapid test supaya biayanya bisa lebih ditekan," terangnya.
(Baca juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Anggota Ormas Islam Gelar Apel Siaga )
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2020) lalu, sebanyak 20 orang perwakilan sopir dari Aliansi Driver Nusantara mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim seperti Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, bahkan ada beberapa dari Jawa Tengah seperti Magelang dan Solo.
Kedatangan para sopir ini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya SE Gubernur Bali No. 10925/2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.
Lihat Juga :