Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Rejang Lebong
Kamis, 29 Desember 2022 - 12:25 WIB
loading...
Tim Gabungan Polda Bengkulu, menemukan ladang ganja seluas sekitar 1 Hektare. (Ist)
A
A
A
REJANG LEBONG - Tim Gabungan Polda Bengkulu, menemukan ladang ganja seluas sekitar 1 Hektare. Penemuan ladang ganja itu di areal perkebunan kopi, Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong .
Di mana di atas lahan 1 hektre tersebut ditemukan tanaman ganja sekitar 50 batang berumur sekira 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 cm.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, untuk luas kebun kopi tersebut lebih kurang 1 Hektare. Namun, kata Tonny, tanaman ganja tersebut terletak di dua titik.
Titik pertama seluas sekitar 10x10 meter dengan kondisi tanah curam, dan titik kedua berukuran sekira 1x5 meter jumlah tanaman ganja sekitar 10 batang.
Untuk pemilik kebun kopi, lanjut Tonny, berinisial IN (35) dan RA (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku IN, jelas Tonny, berhasil melarikan diri.
Di mana di atas lahan 1 hektre tersebut ditemukan tanaman ganja sekitar 50 batang berumur sekira 3 bulan dengan tinggi lebih kurang 40 cm.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, untuk luas kebun kopi tersebut lebih kurang 1 Hektare. Namun, kata Tonny, tanaman ganja tersebut terletak di dua titik.
Titik pertama seluas sekitar 10x10 meter dengan kondisi tanah curam, dan titik kedua berukuran sekira 1x5 meter jumlah tanaman ganja sekitar 10 batang.
Untuk pemilik kebun kopi, lanjut Tonny, berinisial IN (35) dan RA (22), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Terduga pelaku IN, jelas Tonny, berhasil melarikan diri.
Lihat Juga :