Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini Bencana

Kamis, 29 Desember 2022 - 10:26 WIB
loading...
Antisipasi Cuaca Ekstrem,...
Mengantisipasi cuaca ekstrem, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/ 732-DPKP tentang Kewaspadaan Dini Bencana dan Protokol Kesehatan. SE tersebut dikeluarkan 28 Desember 2022 dan ditujukan pada kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok.

SE ini diterbitkan karena adanya peningkatan aktivitas warga dalam mengisi libur akhir tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Selain itu juga memperhatikan peringatan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan peringatan dini adanya potensi bencana alam dan hujan ekstrem di kawasan Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat.

Dalam surat tersebut tertera agar kepala perangkat daerah, camat dan lurah, serta warga Kota Depok untuk melakukan sejumlah langkah. Baca: Waspada Cuaca Ekstrem, DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Sepanjang Hari

“Melakukan kewaspadaan dini potensi bencana alam, baik yang berpotensi terjadi di Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam suratnya, Kamis (29/12/2022).

Kedua, melakukan deteksi ini dan cegah dini terjadinya kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha. “Ketiga, selalu memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan potensi bencana yang akan terjadi,” ujarnya.

Terakhir, dalam melakukan perjalanan liburan, perayaan tahun baru dan aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar agar tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Rekomendasi
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 19: Jaka Ternyata Sudah Kembali ke Sindang Barang
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
PBB Umumkan Cuaca Panas...
PBB Umumkan Cuaca Panas Ekstrem Membakar Asia Tenggara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved