Polres Banjarnegara Percepat Layanan Hukum Berbasis Digital
loading...
A
A
A
BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara bersama Pengadilan Agama Banjarnegara menandatangani kerja sama dalam bidang layanan hukum di Aula Pengadilan Agama Banjarnegara, Rabu (28/12/2022). Ini sebagai sinergitas dan pedoman pelaksanaan teknis dalam rangka percepatan layanan hukum berbasis digital .
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, percepatan layanan hukum berbasis digital ini khususnya terkait penyelesaian eksekusi dan proses perceraian bagi pegawai negeri pada Polri melalui aplikasi Jamu Kuat (Kerja sama mewujudkan keadilan untuk masyarakat).
"Kerja sama ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pembinaan personil Polri dan pengamanan sidang guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai upaya meningkatkan kinerja dan sinergitas," ujarnya.
Dia menyatakan, Polri wajib hadir dalam harkamtibmas dan setiap kegiatan masyarakat. Maka dengan kerja sama ini lebih menguatkan tugas pokok Polri.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Muhamad Dihan mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah dengan Kapolda Jateng.
"Tugas pokok Pengadilan Agama itu juga banyak yang menyangkut dengan Kepolisian, karena pengadilan menyelesaikan persoalan sehingga berpotensi adanya perselisihan baik itu persoalan waris maupun lainnya," katanya.
Menurut dia, adanya kerja sama ini apabila dalam penyelesaian perkara baik itu sita, eksekusi maupun persidangan maka pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian.
"Apabila kami pandang perlu, oh ini potensi kekerasan maka kami akan berkomunikasi dengan Kepolisian," pungkasnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, percepatan layanan hukum berbasis digital ini khususnya terkait penyelesaian eksekusi dan proses perceraian bagi pegawai negeri pada Polri melalui aplikasi Jamu Kuat (Kerja sama mewujudkan keadilan untuk masyarakat).
"Kerja sama ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pembinaan personil Polri dan pengamanan sidang guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta sebagai upaya meningkatkan kinerja dan sinergitas," ujarnya.
Dia menyatakan, Polri wajib hadir dalam harkamtibmas dan setiap kegiatan masyarakat. Maka dengan kerja sama ini lebih menguatkan tugas pokok Polri.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Muhamad Dihan mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah dengan Kapolda Jateng.
"Tugas pokok Pengadilan Agama itu juga banyak yang menyangkut dengan Kepolisian, karena pengadilan menyelesaikan persoalan sehingga berpotensi adanya perselisihan baik itu persoalan waris maupun lainnya," katanya.
Menurut dia, adanya kerja sama ini apabila dalam penyelesaian perkara baik itu sita, eksekusi maupun persidangan maka pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian.
"Apabila kami pandang perlu, oh ini potensi kekerasan maka kami akan berkomunikasi dengan Kepolisian," pungkasnya.
(nic)