Pelarian Pelaku Penggelapan Motor Pensiunan PNS Terhenti di Sidoarjo 

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:57 WIB
loading...
Pelarian Pelaku Penggelapan...
Pelaku penggelapan motor, HS saat diinterogasi di Polsek Kromengan, Malang.Foto/ist
A A A
MALANG - Pelarian pelaku penggelapan berinisial HS (29) akhirnya berakhir di Sidoarjo. Pria yang menggelapkan sepeda motor pensiunan PNS ini berhasil dibekuk Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian di daerah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyatakan, HS selama ini memang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Polsek Kromengan bersama Satreskrim Polres Malang. Ia kabur selama 8 bulan usai dinyatakan menjadi pelaku penggelapan sepeda motor milik Eko Sugeng (63) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

"Tersangka HS berhasil diamankan di daerah Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu malam 25 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB," kata Achmad Taufik saat dikonfirmasi pada Rabu (28/12/2022).

Baca juga: 5 Banjir Besar Melanda Indonesia Sepanjang 2022, Nomor 4 Berlangsung Hampir Sebulan

HS selama ini tergolong licin dan sulit untuk ditangkap. Beberapa kali upaya penangkapannya gagal, karena ia berhasil lolos dari sergapan petugas. Polisi yang melakukan penyelidikan sempat menemui kendala karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat akan dilakukan penangkapan.

Namun kerja keras yang dilakukan petugas membuahkan hasil ketika sukses mengendus keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Candi, Sidoarjo.

"Unit Reskrim Polsek Kromengan bekerjasama dengan kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya," ucapnya lagi.

Saat diamankan polisi ia mengakui telah mengambil sepeda motor milik Eko Sugeng saat HS datang ke rumahnya pada Januari 2022 silam. Saat itu pelaku mengaku akan meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban untuk bekerja. Karena percaya dan sudah mengenal pelaku, korban kemudian meminjamkannya ke yang bersangkutan hingga akhirnya pelaku tak bisa dihubungi oleh korban dan menghilang tanpa jejak.

"Korban datang ke Polsek Kromengan April 2022, melaporkan kasus penggelapan dengan membawa bukti BPKB motor miliknya," tuturnya.

HS juga mengaku sepeda motor Honda Beat itu sudah dijual oleh tersangka dengan nilai Rp 2,5 juta yang uangnya digunakan berfoya-foya. "Motor korban sudah dijual oleh tersangka, laku Rp 2,5 juta. Uangnya habis untuk bersenang-senang," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini HS terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Kromengan. Ia dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. "Ancamannya maksimal empat tahun penjara," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Benarkah Stadion Kanjuruhan...
Benarkah Stadion Kanjuruhan Malang Tak Layak Gelar Pertandingan? Ini Faktanya
Polisi Buru 2 Buronan...
Polisi Buru 2 Buronan Kasus Penembakan di Kota Bogor
Sopir Truk Penyebab...
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut Dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas
Polisi Bakal Periksa...
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang
Kisah Jenderal LB Moerdani...
Kisah Jenderal LB Moerdani Jadi Buronan Belanda Senilai 500 Gulden
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
Carok Antar Warga Malang,...
Carok Antar Warga Malang, 1 Orang Tewas Penuh Luka Bacok
Terjerat Kasus Perzinaan,...
Terjerat Kasus Perzinaan, Anggota Polres Kolaka Utara Buron
Rekomendasi
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
13 menit yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved