Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Indramayu, Para Pelaku Kabur
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Polisi menggerebek judi sabung ayam di Desa Jambe, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu , Jawa Barat, Selasa (27/12/2022). Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri.
Polisi menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung di antaranya, 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Kasidi mengatakan, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
Hanya saja, lanjut Kapolsek Sukagumiwang, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, di antara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas hingga masuk ke areal persawahan.
"Di tempat itu petugas hanya mendapatkan sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan satu unit motor yang sengaja ditinggal mereka," katanya.
Kasidi berjanji, akan berusaha menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk hal yang dianggap meresahkan. Dari laporan masyarakat itu, kami pasti akan menindaklanjuti," tukasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Polisi menyita barang bukti yang ditinggal para penyabung di antaranya, 4 ekor ayam jago, 1 buah kurungan ayam, 1 buah ember plastik, 1 unit sepeda motor, 2 kursi plastik, 1 jam dinding, 1 buah busa, serta 1 buah arena sabung ayam.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Kasidi mengatakan, penggerebekan tempat perjudian sabung ayam dilakukan jajarannya menyusul laporan masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.
Usai mendapatkan laporan, sejumlah petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut. Dan benar saja, di lokasi itu ada kegiatan sabung ayam.
Hanya saja, lanjut Kapolsek Sukagumiwang, para penyabung ayam yang mengetahui kedatangan polisi langsung kabur dari lokasi judi. Bahkan, di antara mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran petugas hingga masuk ke areal persawahan.
"Di tempat itu petugas hanya mendapatkan sejumlah alat yang digunakan untuk penyabungan ayam dan satu unit motor yang sengaja ditinggal mereka," katanya.
Kasidi berjanji, akan berusaha menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk hal yang dianggap meresahkan. Dari laporan masyarakat itu, kami pasti akan menindaklanjuti," tukasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)