Menteri LHK Kunjungi Penyulingan Minyak Kayu Putih di Boyolali
loading...
A
A
A
BOYOLALI - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mendapat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Sabtu (11/7/2020).
Kunjungan menteri ke lokasi penyulingan minyak kayu putih Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. (Baca juga: Kalung Eucalyptus Disebut Antivirus Covid-19, Ini Tanggapan Pakar Kesehatan )
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan program perhutanan sosial (PS) merupakan gagasan untuk memberi akses legal kepada masyarakat untuk ikut memanfatkan lahan hutan dalam waktu 35 tahun dan bisa diperpanjang.
“Selain aspek legal ,masyarakat perlu dibekali dengan management dalam mengelola hutannya dari perencanaaan sampai pengembangannya dengan pendampingan dari para penyuluh dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ungkap Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (11/7/2020).
Diharapkan KTH mempunyai kelompok usaha perhutanan sosial. Seperti usaha minyak kayu putih, usaha jagung, atau usaha sesuai potensi setempat. Pada kesempatan tersebut Menteri LHK menyerahkan bantuan umtuk KTH Wonolestari berupa bibit tanaman kayu putih dan ternak kambing senilai Rp50 juta, bantuan bibit mangga 5.000 batang dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BDASHL) Pemali Jratun.
Direktur PS Perhutani Natalas Anis Harjanto ikut menyerahkan bibit tanaman kayu putih sebanyak 25.000 pohon dari Perhutani senilai Rp27,5 juta. Natalas Anis Harjanto menyampaikan perkenalan dan sambutan singkat bahwa Direktorat PS Perhutani baru awal tahun 2020 untuk mempercepat implementasi program PS dalam wilayah kerja dengan Perhutani.
Kunjungan menteri ke lokasi penyulingan minyak kayu putih Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Lestari, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. (Baca juga: Kalung Eucalyptus Disebut Antivirus Covid-19, Ini Tanggapan Pakar Kesehatan )
Dalam sambutannya, Siti Nurbaya Bakar menyampaikan program perhutanan sosial (PS) merupakan gagasan untuk memberi akses legal kepada masyarakat untuk ikut memanfatkan lahan hutan dalam waktu 35 tahun dan bisa diperpanjang.
“Selain aspek legal ,masyarakat perlu dibekali dengan management dalam mengelola hutannya dari perencanaaan sampai pengembangannya dengan pendampingan dari para penyuluh dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ungkap Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (11/7/2020).
Diharapkan KTH mempunyai kelompok usaha perhutanan sosial. Seperti usaha minyak kayu putih, usaha jagung, atau usaha sesuai potensi setempat. Pada kesempatan tersebut Menteri LHK menyerahkan bantuan umtuk KTH Wonolestari berupa bibit tanaman kayu putih dan ternak kambing senilai Rp50 juta, bantuan bibit mangga 5.000 batang dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BDASHL) Pemali Jratun.
Direktur PS Perhutani Natalas Anis Harjanto ikut menyerahkan bibit tanaman kayu putih sebanyak 25.000 pohon dari Perhutani senilai Rp27,5 juta. Natalas Anis Harjanto menyampaikan perkenalan dan sambutan singkat bahwa Direktorat PS Perhutani baru awal tahun 2020 untuk mempercepat implementasi program PS dalam wilayah kerja dengan Perhutani.
(nth)