Ananta Wahana Serahkan Bukti Dukungan Pencalonan DPD ke KPU Banten
loading...
A
A
A
SERANG - Ananta Wahana menyerahkan 5.042 bukti dukungan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin (26/12/2022). Ribuan e-KTP yang sudah diinput dan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPD dari KPU.
“Hari ini saya menyerahkan bukti dukungan ini ke KPU Banten. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ananta saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Banten sambil diiringi pentas seni budaya.
Satu setengah tahun lalu, dirinya kerap keliling Banten dan melihat beberapa wilayah masih membutuhkan perhatian. Kemudian para tokoh masyarakat meminta Ananta tidak hanya berperan di Tangerang Raya tapi juga Banten. “Dan hari ini juga saya ingin mewujudkan aspirasi warga Banten,” katanya.
Sebelum melangkah ke Senayan menjadi Anggota DPR RI pada 2019, Ananta Wahana juga pernah mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Banten selama lima periode sejak 1999. Selama kiprahnya di DPRD Banten, Ananta dikenal dekat dengan tokoh-tokoh ‘Tanah Jawara’ dan masyarakat.
Meski dirinya tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III Tangerang Raya. Namun dia kerap keliling wilayah Banten untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selain itu, Ananta juga mengaku, pencalonannya di DPD RI merupakan amanah dan perintah DPP PDI Perjuangan untuk lebih membumikan lagi ideologi Pancasila di Banten.
Menurut Ananta, PDI Perjuangan mensuport pencalonan dirinya di DPD RI selain untuk lebih memperluas lagi ajaran Bung Karno di Banten. Selain itu juga untuk mewujudkan kemenangan hattrick partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Pemilu 2024.
“Sebagai kader saya tunduk pada perintah partai. DPD RI ini strategis untuk lebih menggelorakan lagi ideologi Pancasila di Banten. Juga untuk mencapai hattrick PDIP di Pemilu nanti sebagaimana perintah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, sampai Senin 26 Desember 2022 ada tujuh orang yang sudah menyerahkan bukti dukungan bakal calon Anggota DPD RI. “Ya, sampai hari ini sudah tujuh orang yang menyerahkan (syarat dukungan),” ungkapnya.
Menurut Wahyul, bakal calon Anggota DPD RI diberikan waktu untuk menyerahkan bukti dukungan sampai Kamis 29 Desember 2022. Bukti dukungan yang harus diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3.000 berupa KTP atau Kartu Keluarga.
“Hari ini saya menyerahkan bukti dukungan ini ke KPU Banten. Sebagai syarat pencalonan saya di DPD RI pada Pemilu 2024 nanti,” ungkap Ananta saat menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Banten sambil diiringi pentas seni budaya.
Satu setengah tahun lalu, dirinya kerap keliling Banten dan melihat beberapa wilayah masih membutuhkan perhatian. Kemudian para tokoh masyarakat meminta Ananta tidak hanya berperan di Tangerang Raya tapi juga Banten. “Dan hari ini juga saya ingin mewujudkan aspirasi warga Banten,” katanya.
Sebelum melangkah ke Senayan menjadi Anggota DPR RI pada 2019, Ananta Wahana juga pernah mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Banten selama lima periode sejak 1999. Selama kiprahnya di DPRD Banten, Ananta dikenal dekat dengan tokoh-tokoh ‘Tanah Jawara’ dan masyarakat.
Meski dirinya tercatat sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan mewakili daerah pemilihan (Dapil) Banten III Tangerang Raya. Namun dia kerap keliling wilayah Banten untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selain itu, Ananta juga mengaku, pencalonannya di DPD RI merupakan amanah dan perintah DPP PDI Perjuangan untuk lebih membumikan lagi ideologi Pancasila di Banten.
Menurut Ananta, PDI Perjuangan mensuport pencalonan dirinya di DPD RI selain untuk lebih memperluas lagi ajaran Bung Karno di Banten. Selain itu juga untuk mewujudkan kemenangan hattrick partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di Pemilu 2024.
“Sebagai kader saya tunduk pada perintah partai. DPD RI ini strategis untuk lebih menggelorakan lagi ideologi Pancasila di Banten. Juga untuk mencapai hattrick PDIP di Pemilu nanti sebagaimana perintah Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ujarnya.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, sampai Senin 26 Desember 2022 ada tujuh orang yang sudah menyerahkan bukti dukungan bakal calon Anggota DPD RI. “Ya, sampai hari ini sudah tujuh orang yang menyerahkan (syarat dukungan),” ungkapnya.
Menurut Wahyul, bakal calon Anggota DPD RI diberikan waktu untuk menyerahkan bukti dukungan sampai Kamis 29 Desember 2022. Bukti dukungan yang harus diserahkan ke KPU Banten sebanyak 3.000 berupa KTP atau Kartu Keluarga.