Rumah Kasatgas Penuntutan KPK Dibobol Maling dengan Modus Congkel Pintu

Senin, 26 Desember 2022 - 18:09 WIB
loading...
Rumah Kasatgas Penuntutan...
Pembobolan rumah jaksa sekaligus Rumah Kasatgas Penuntutan KPK, FAN di Jalan Arjuna No 20 Wirobrajan, Yogyakarta dilakukan dengan merusak dan membobol pintu. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
JOGJA - Kepolisian terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pembobolan yang menimpa rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FAN. Rumah Kasatgas Penuntutan KPK tersebut berada di Jalan Arjuna No 20 Wirobrajan, Jogjakarta.

Polresta Yogyakarta mengatakan, saat ini pihaknya terus mendalami kasus ini. Kasus yang menimpa FAN ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan.



"Maling itu ternyata tidak hanya mencuri tapi juga ditemukan perusakan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/12/2022).

Perusakan tersebut diketahui setelah polisi melakukan olah kejadian perkara. Di mana ada perusakan pintu yang diduga dilakukan sebelum pencuri tersebut masuk ke dalam rumah.

"Ada kerusakan pintu. Dirusak dan dicongkel," terang dia.

Dia menandaskan jika saat ini belum mengetahui secara detil barang apa saja yang diambil oleh pencuri dan juga berapa saksi yang sudah diperiksa. Termasuk juga apakah ada CCTV yang sudah diperiksa atau belum.


"Saya kira kalau di sekitar lokasi kejadian ada CCTV pasti sudah diperiksa," tambahnya.

Timbul menambahkan tempat tinggal FAN sebenarnya kawasan yang aman. Karena sepengetahuan dirinya di kawasan tersebut tersebut belum pernah ada pencurian.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo usai gelar pasukan pengamanan operasi lilin beberapa hari yang lalu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Di mana Kapolda meminta masyarakat untuk melapork ke petugas keamanan setempat jika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)