Wali Kota Bobby Nasution Ingatkan Revitalisasi Stadion Teladan Jadi Landasan Pembangunan Kawasan Sekitar
loading...
A
A
A
KOTA MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap revitalisasi Stadion Teladan ini juga memikirkan pasca-selesainya pekerjaan fisik. Diharapkan revitalisasi ini juga dapat menjadi landasan bagi pembangunan di kawasan sekitar Stadion Teladan.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution setelah mendengar ekspose Desain Stadion Teladan oleh pihak PT Pandu Persada, Minggu (25/12) petang di Kopi Jolo.
"Hal lain yang perlu dipikirkan, adalah bagaimana perawatan setelah pembangunan selesai. Jangan sampai selesai dibangun, perawatannya tidak layak," ujarnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Bobby Nasution menekankan, desain Stadion Teladan harus memperhatikan masukan dari Kementerian PUPR agar menghilangkan shuttle ban lapangan.
Bobby Nasution juga mengingatkan agar desain ini benar-benar mempertegas keberadaan pelaku UMKM di Stadion Teladan. Harus ada perencanaan detail yang mengatur soal tata letak pelaku UMKM, baik yang sudah punya brand maupun yang belum punya brand namun produknya telah dikenal dan diminati masyarakat.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini mengatakan, penataan letak ritel ini bukan hanya pada saat even berlangsung, namun juga di luar masa even. Dengan demikian, aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan.
Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis usai kegiatan tersebut mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik. Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.
Pada bagian lain Endar mengatakan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan," tuturnya.
Dia berharap dengan percepatan perencanaan ini pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada 2023.
Sebelumnya, dalam pemaparannya pihak PT Pandu Persada mengatakan, perlu peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas di Stadion Teladan sesuai kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar AFC maka diperlukan renovasi berat.
Hal ini disampaikan Bobby Nasution setelah mendengar ekspose Desain Stadion Teladan oleh pihak PT Pandu Persada, Minggu (25/12) petang di Kopi Jolo.
"Hal lain yang perlu dipikirkan, adalah bagaimana perawatan setelah pembangunan selesai. Jangan sampai selesai dibangun, perawatannya tidak layak," ujarnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis, dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran, Bobby Nasution menekankan, desain Stadion Teladan harus memperhatikan masukan dari Kementerian PUPR agar menghilangkan shuttle ban lapangan.
Bobby Nasution juga mengingatkan agar desain ini benar-benar mempertegas keberadaan pelaku UMKM di Stadion Teladan. Harus ada perencanaan detail yang mengatur soal tata letak pelaku UMKM, baik yang sudah punya brand maupun yang belum punya brand namun produknya telah dikenal dan diminati masyarakat.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini mengatakan, penataan letak ritel ini bukan hanya pada saat even berlangsung, namun juga di luar masa even. Dengan demikian, aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan.
Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis usai kegiatan tersebut mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik. Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.
Pada bagian lain Endar mengatakan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan," tuturnya.
Dia berharap dengan percepatan perencanaan ini pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada 2023.
Sebelumnya, dalam pemaparannya pihak PT Pandu Persada mengatakan, perlu peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas di Stadion Teladan sesuai kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar AFC maka diperlukan renovasi berat.