Soal Reklamasi Ancol, Kent: Harusnya Didasarkan pada Perda RDTR dan Peraturan Zonasi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Ia pun mengaku aneh dengan keputusan Anies, yang terkesan tergesa-gesa dalam membuat Kepgub tentang perluasan Ancol dan Dufan. Kent menduga adanya permainan yang tidak sehat seperti Pemprov DKI meminta jatah kontribusi sebesar 5% setelah PT Pembangunan Jaya Ancol selesai memperluas kawasan Ancol.

"Saya menduga disini ada permainan antara Pak Anies dan pengelola. Kenapa harus bermanuver secara senyap mengeluarkan SK, seharusnya bisa lebih transparan dan bisa duduk bersama-sama dalam membahas hal tersebut, undang stakeholder-stakeholder terkait," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, perluasan kawasan Ancol bertujuan untuk menyediakan kawasan rekreasi bagi masyarakat, dan lebih mengutamakan kepentingan publik. (Baca juga: Izinkan Reklamasi Ancol, Pengamat Nilai Inkonsistensi Kebijakan )

Kent pun menduga jika perluasan Ancol dan Dufan akan menimbulkan praktik komersialisasi kawasan pesisir di Teluk Jakarta, yang tidak sejalan dengan UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 tahun 2010.

"Jika ada praktik komersil, maka Pemprov DKI otomatis tidak sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014, dimana wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi bagi warga yang ingin mengakses kawasan tersebut tidak harus bayar, atau gratis, jika memang benar diperuntukan untuk kepentingan masyarakat, seperti apa yang diutarakan oleh pak sekda," ketus Kent.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Berkunjung ke Dufan...
Mau Berkunjung ke Dufan Ancol? Ini Rekomendasi Wahana Ekstrem sampai Ramah Anak
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Jetsport Dunia 2026, Ratusan Atlet dari 40 Negara Siap Tampil
Music Zone di Ancol...
Music Zone di Ancol Siap Jadi Titik Kumpul Anak Muda
Rekomendasi
10 Merek Baru GIIAS...
10 Merek Baru GIIAS 2026: Leapmotor sampai Truk Farizon, Siapa Saja?
Princes Rules Broken?!,...
Prince's Rules Broken?!, Microdrama Time Traveling Terbaru di V+Short
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved