Soal Reklamasi Ancol, Kent: Harusnya Didasarkan pada Perda RDTR dan Peraturan Zonasi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
Soal Reklamasi Ancol,...
Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth menyayangkan terbitknya Kepgub Nomor 237 Tahun 202, tentang Izin Pelaksanaan Perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dufan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyayangkan kebijakan Anies Baswedan yang mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 202, tentang Izin Pelaksanaan Perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan). Keputusan tersebut dinilai cacat hukum dikarenakan tidak dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Pria yang kerap disapa Kent itu mengatakana, SK yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Jakarta itu hanya didasarkan pada UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Keistimewaan DKI, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Perluasan reklamasi Ancol harus didasarkan pada Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, karena Kepgub berada di bawah Perda status kekuatan hukumnya. Jadi tidak bisa semena-mena mengeluarkan Kepgub mengenai perluasan Ancol dan Dufan," ujar Kent dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020).

Ia juga sangat menyayangkan langkah pria kelahiran Kuningan pada 7 Mei 1969 itu, yang tidak melakukan kajian dan konsultasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup. (Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Wagub: Kami Sedang Revisi RDTR)

"Saya juga sangat menyayangkan langkah Pak Anies, kenapa sebelum SK keluar tidak konsultasi teknis terlebih dahulu kepada Kementerian Kelautan, dan kementerian yang lain serta para ahli. Karena saya yakin perluasan tersebut pasti akan berdampak pada lingkungan sekitarnya," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Jetsport Dunia 2026, Ratusan Atlet dari 40 Negara Siap Tampil
Music Zone di Ancol...
Music Zone di Ancol Siap Jadi Titik Kumpul Anak Muda
Riwayat Pendidikan Sutiyoso,...
Riwayat Pendidikan Sutiyoso, dari Kopassus, Gubernur, hingga Menjadi Komisaris Ancol
Rekomendasi
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved