15.249 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Jalani Tes Narkoba, Syarat Perpanjang Kontrak
Kamis, 22 Desember 2022 - 07:51 WIB
loading...
Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-ASN Pemprov Sulsel menjalani tes narkoba. Tes tersebut sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel. Foto Antara
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 15.249 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tes narkoba. Tes tersebut sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak sebagai tenaga honorer Pemprov Sulsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru. Baca juga: Nasib Belum Jelas, Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda buat Gaji PPPK
Ia menjelaskan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi tes narkoba pertama yang akan dilakukan tenaga non-ASN .
"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya.
Ini bagian dari komitmen, karena pejabat eselon II juga diharuskan mengikuti tes narkoba. Sehingga non-ASN juga penting untuk dilakukan tes serupa. Baca juga: Tak Masuk Pendataan PPPK, Puluhan Honorer Geruduk Adbang Pemda Indramayu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menjelaskan belasan ribu tenaga non-ASN ini menjadi data terakhir yang dihimpun BKD didominasi oleh profesi guru. Baca juga: Nasib Belum Jelas, Guru Honorer Minta Firli Usut Dana Pemda buat Gaji PPPK
Ia menjelaskan tes narkoba yang diinstruksikan melalui surat tertanggal 15 Desember 2022 itu menjadi tes narkoba pertama yang akan dilakukan tenaga non-ASN .
"Memang sebelumnya, tidak ada informasi untuk melakukan tes narkoba bagi non-ASN tapi kita telah memiliki kesepakatan dan menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar ini," katanya.
Ini bagian dari komitmen, karena pejabat eselon II juga diharuskan mengikuti tes narkoba. Sehingga non-ASN juga penting untuk dilakukan tes serupa. Baca juga: Tak Masuk Pendataan PPPK, Puluhan Honorer Geruduk Adbang Pemda Indramayu
Lihat Juga :