Disdik Tetapkan 6 Zonasi PPDB SD-SMP, Cek Daftar Wilayahnya
Sabtu, 11 Juli 2020 - 07:54 WIB
loading...
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menetapkan enam zona pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menetapkan enam zona kewilayahanpada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021.
MenurutPlt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik,enam zonaini dibagi berdasarkan luas wilayah dan ketersediaan sekolah. Masing-masing zona memiliki cakupan wilayah yang berbedah-beda.
Pada zonasi I misalnya, hanya mencakup dua kecamatan saja. Yakni Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Ini lantaran kedua kecamatan tersebut punya wilayah yang cukup luas dan memiliki ketersediaan sekolah yang memadai. Baca : Agar Mudah Daftar PPDB Jalur Zonasi, Calon Peserta Bisa Buat Akun Lebih Awal
"Ada kecamatan yang masuk di beberapa zonasi. Itu karena daerahnya beririsan antar kecamatan. Kemudian wilayahnya juga tidak terlalu besar, seperti Biringkanaya dan Tamalanrea," tukasAmelia Malik kepada SINDOnews.
Amalia menyatakan, peluang untuk masuk ke sekolah negeri di dalam area zonasi tahun ini semakin besar. Sebab, kuota zonasi untuk SD dijatah sebesar 80% dan SMP 70%. "Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses melalui web resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar di www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB," ucapnya.
MenurutPlt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik,enam zonaini dibagi berdasarkan luas wilayah dan ketersediaan sekolah. Masing-masing zona memiliki cakupan wilayah yang berbedah-beda.
Pada zonasi I misalnya, hanya mencakup dua kecamatan saja. Yakni Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Ini lantaran kedua kecamatan tersebut punya wilayah yang cukup luas dan memiliki ketersediaan sekolah yang memadai. Baca : Agar Mudah Daftar PPDB Jalur Zonasi, Calon Peserta Bisa Buat Akun Lebih Awal
"Ada kecamatan yang masuk di beberapa zonasi. Itu karena daerahnya beririsan antar kecamatan. Kemudian wilayahnya juga tidak terlalu besar, seperti Biringkanaya dan Tamalanrea," tukasAmelia Malik kepada SINDOnews.
Amalia menyatakan, peluang untuk masuk ke sekolah negeri di dalam area zonasi tahun ini semakin besar. Sebab, kuota zonasi untuk SD dijatah sebesar 80% dan SMP 70%. "Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi khusus yang bisa diakses melalui web resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar di www.disdik.makassar.go.id dengan link khusus PPDB," ucapnya.
Lihat Juga :