Sadis! Pemuda di Nunukan Kaltara Bunuh Pacarnya Lalu Dibakar di Hutan

Senin, 19 Desember 2022 - 14:12 WIB
loading...
Sadis! Pemuda di Nunukan...
Polisi berhasil membekuk soerang pemuda berinisial MAA (24), warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita. Foto Usman Coddang
A A A
NUNUKAN - Polisi berhasil membekuk soerang pemuda berinisial MAA (24), warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita. MAA ditangkap karena diduda membunuh SMR (21) warga Jalan Porsas, Gang Melon, RT 21, Kelurahan, Nunukan Timur.

Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan pihaknya menangkap pelaku bernama Muhammad Abu Azhar alias MAA (24) pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita di kawasan jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa. Baca juga: Tragis! Ditinggal Suami Bekerja, Mama Muda Tewas Dibunuh Selingkuhan

"Motif pelaku membunuh korban, diawali penganiayaan karena pelaku sakit hati (korban) menolak untuk menikah dan memutuskan hubungan," ungkap AKBP Ricky, Senin (19/12/2022).

Penangkapan MAA, beber AKBP Ricky, berawal dari penemuan sesosok mayat wanita oleh seorang pemburu burung di kawasan hutan Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Nunukan, Kalimantan Utara.

Mayat wanita itu terbungkus karung plastik dan sebagian tubuhnya sudah terbakar. Mayat itu membujur di atas tanah dalam kondisi sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Pemburu burung itu lalu melaporkan kepada pihak berwajib dan Ketua RT setempat, sekitar pukul 01.20 Wita, Sabtu (17/12/2022) dini hari. Baca juga : Mayat Wanita Dalam Karung di Bogor Diketahui Driver Pengantar Makanan Online

Atas laporan itu, polisi langsung memasang garis pembatas di lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mayat wanita ini ternyata bernama Sumira alias SMR (21) warga Jalan Porsas, Gang Melon, RT 21, Kelurahan, Nunukan Timur.

"Korban dikabarkan tidak pulang usai bekerja di salah satu rumah makan di kawasan jalan lingkar, sejak Selasa (13/12/2022) lalu, usai dijemput pacarnya," ungkapnya.

Dari keterangan pihak keluarga inilah, akhirnya polisi dari Satreskrim Polres Nunukan dan Polsek Nunukan dibantu Tim Jatanras Polda Kalimantan Utara (Kaltra) pelaku.

Dan tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk terduga pelaku pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 10.00 Wita di kawasan jalan KH Agus Salim, Kampung Jawa.

Saat hendak melakukan penangkapan, pelaku pelaku berusaha kabur sehingga polisi melumpuhkannya dengan timah panas terduga pelaku dengan tindakan tegas dan terukur.

Selain menangkap terduga pelaku polisi mengamankan barang bukti pakaian korban. Polisi juga mengamankan HP milik korban, satu botol plastik bekas isi bensin dan karung bekas membungkus korban, serta satu unit motor untuk membawa korban.

Atas perbuatanya, pelaku kini terancam Pasal 340 subsider Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

Sementara korban sendiri telah dimakamkan Minggu siang di Pemakaman Muslimin. Sedangkan untuk proses hukumnya pihak keluarga menyerahkan sepenuh kepada pihak berwajib.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved