Satpol PP Tutup Pabrik Serbuk Gergaji

Rabu, 04 Maret 2015 - 01:30 WIB
Satpol PP Tutup Pabrik Serbuk Gergaji
Satpol PP Tutup Pabrik Serbuk Gergaji
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Serang menyegel pabrik eksportir serbuk gergaji, yang berada di Kampung Sukabela, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten karena tidak memiliki izin usaha dari Pemkot Serang, Selasa (3/3/2015).

"Kami lakukan penyegelan karena warga resah dengab keberadaan pabrik ini terutama limbahnya, namun setelah diselidiki pabrik ini juga tidak mengantongi izin, " kata Kepala Satpol PP Kota Serang Akhmad Mujimi di lokasi.

Mujimi menjelaskan, gedung yang awalnya ini merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), namun terus berkembang. Akan tetapi, saat ini berganti menjadi sebuah pabrik, yang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu.

Sementara itu, Camat Kasemen Subagyo mengatakan sebelumnya pabrik tersebut memproduksi kopra, kemudian briket. Akan tetapi, kemudian menjadi pabrik pengepakan limbah gergaji.

"Warga mengaku terganggu dengan aktivitas pabrik ini, karena limbah asapnya yang membuat gatal-gatal warga," ujarnya.

Bahkan, lanjut subagyo sejumlah warga bahkan tidak mengetahui pabrik tersebut memproduksi bahan apa, sehingga warga tidak pernh dilibatkan termasuk pekerjanya.

"Saya juga kurang mengetahui produksinya seperti apa, ada yang bilang serbuk gergaji itu akan dibuat pakan ternak, ada yang bilang untuk mebeler," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5064 seconds (0.1#10.140)