Siswa di Palembang Belajar dari Rumah hingga Akhir September
Jum'at, 10 Juli 2020 - 01:16 WIB
loading...
Penularan COVID-19 yang terus terjadi di Kota Palembang berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar pada tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli. Dokumen/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Penularan COVID-19 yang terus terjadi di Kota Palembang berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar pada tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan,, sebelumnya kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan yang direncanakan masuk pada tanggal 15 Juni 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 01/KB/2020, Nomor 516, Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020 Tanggal 15 Juni 2020, bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
"Jadi belajar dari rumah yang sebelumnya berakhir hingga tahun ajaran baru, sekarang dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujarnya, Kamis (10/7/2020).
Pada masa pandemi Covid-19, kata Zulinto, seluruh siswa harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah, melalui program belajar dari rumah, dengan bimbingan/pemantauan dari guru dan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan,, sebelumnya kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan yang direncanakan masuk pada tanggal 15 Juni 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Hal ini berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor : 01/KB/2020, Nomor 516, Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020 Tanggal 15 Juni 2020, bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan dan pembelajaran di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
"Jadi belajar dari rumah yang sebelumnya berakhir hingga tahun ajaran baru, sekarang dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujarnya, Kamis (10/7/2020).
Pada masa pandemi Covid-19, kata Zulinto, seluruh siswa harus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan dan pembelajaran dari sekolah, melalui program belajar dari rumah, dengan bimbingan/pemantauan dari guru dan orang tua.
Lihat Juga :