Penundaan Pengesahan Tak Ubah Hasil Voting PKPU KSP Indosurya

Jum'at, 10 Juli 2020 - 22:02 WIB
loading...
Penundaan Pengesahan...
Penundaan pengesahan perdamaian di Pengadilan Niaga, tidak mengubah hasil voting kreditur yang telah menyepakati damai dengan pengurus KSP Indosurya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengawas perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menunda pengesahan perdamaian di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , sepekan ke depan. Pengurus PKPU meminta waktu menyelesaikan administrasi laporan.

Penundaan tidak mengubah hasil voting kreditur yang telah menyepakati damai dengan pengurus KSP Indosurya. Pengambilan voting dihadiri 4.724 anggota mewakili 1,1 juta anggota lainnya dilakukan pada Kamis, 9 Juli. (Baca juga; Voting, 73,41% Nasabah Setujui Perdamaian dengan KSP Indosurya )

Sebanyak 73,41% menyatakan sepakat dengan rencana perdamaian Indosurya dan 26,59% menolak damai. Kesimpulannya, proposal perdamaian yang ditawarkan Indosurya mayoritas diterima nasabah.

“Kita sedang menyiapkan laporan-laporan kepada hakim pengawas. Kami sudah menyampaikan untuk mengajukan permohonan dapat melakukan penundaan tujuh hari yang mulia," kata pengurus PKPU Indosurya kepada majelis hakim pengawas, di Pengadilan, Jumat (10/7/2020).

Kemudian, majelis hakim pengawas yang diketuai oleh Susanti Asri Wibawani menanyakan rencana penundaan ini kepada pihak kreditur. Ternyata, mereka mengaku tidak keberatan. Namun, pihak Indosurya sempat juga mempertanyakan dalih penundaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved