Hakim Vonis Bebas Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini
Jum'at, 16 Desember 2022 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
“Namun Alhamdulillah bahwa proses-proses hukum ini telah dilakukan oleh majelis hakim, sehingga menghasilkan putusan, kami dibebaskan dari segala tuntutan atau perbuatan yang diduga kepada kami melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Baca: Si Jago Merah Mengamuk di Medan Tembung, 9 Rumah Ludes Terbakar.
Joni pun menyampaikan harapan kepada seluruh elemen masyarakat yang mungkin selama ini berasumsi bahwa dirinya malakukan tindak pidana korupsi, tidak lagi berpikiran demikian.
"Hari ini kami berharap jangan lagi ada pendapat-pendapat yang miring, karena ini upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan dan kami laksanakan,” pungkasnya.
Baca: Si Jago Merah Mengamuk di Medan Tembung, 9 Rumah Ludes Terbakar.
Joni pun menyampaikan harapan kepada seluruh elemen masyarakat yang mungkin selama ini berasumsi bahwa dirinya malakukan tindak pidana korupsi, tidak lagi berpikiran demikian.
"Hari ini kami berharap jangan lagi ada pendapat-pendapat yang miring, karena ini upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan dan kami laksanakan,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :