Akibat Pandemi 55% Peserta JKN di Bandung Berstatus Tak Aktif

Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:32 WIB
loading...
Akibat Pandemi 55% Peserta...
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Sekitar 55% peserta dari total kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung berstatus tidak aktif. Kondisi ini diperkirakan dampak dari pandemi COVID-19 yang mengakibatkan peserta terlambat atau menunggak membayar iuran.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Bandung Sindy Agustin mengatakan, pandemi COVID-19 sejak Februari lalu menyebabkan status kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Kota Bandung tersendat. (BACA JUGA: 99 Anggota TNI di Pusdik Polisi Militer Dikabarkan Positif COVID -19 )

Status peserta yang aktif per Juli ini turun menjadi 45%. "Sebelum pandemi, peserta JKN aktif mencapai 60%. Sekarang turun menjadi 45%. Memang pandemi berpengaruh terhadap kepesertaan JKN di Kota Bandung," kata Sindy di Bandung, Jumat (10/7/2020). (BACA JUGA: Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota )

Oleh karena tingginya peserta JKN yang tidak aktif, pihaknya mendorong agar masyarakat bisa melakukan pembayaran iuran tepat waktu. Juga melunasi tunggakan iuran sebelumnya. Pihaknya juga merekomendasikan agar peserta menggunakan fasilitas relaksasi yang difasilitasi BPJS Kesehatan. (BACA JUGA: Tracking Dinkes Cimahi, 63 Orang Sempat Kontak di Lingkungan Pusdikpom )

Sebagai informasi, saat ini kepesertaan JKN-KIS di Kota Bandung sebanyak 2.371.276 jiwa atau 95,60%. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 40 FKRTL (29 Rumah Sakit dan 11 Klinik Utama). Serta 203 FKTP (73 Puskesmas, 98 Klinik Pratama, 18 Dokter Prakter Perorangan (DPP), 2 Dokter Gigi, dan 12 Klinik TNI/polri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria program relaksasi adalah upaya BPJS Kesehatan mengaktifkan kepesertaan masyarakat. Di mana, peserta yang menunggak 12 bulan, bisa melakukan pembayaran selama 6 bulan sehingga status peserta langsung aktif. Sementara sisa tunggakan lainnya bisa dibayar dengan cara dicicil.

"Relaksasi pembayaran iuran ini sebagai upaya kami memahami kebutuhan kesehatan masyarakat. Ini tidak hanya berlaku bagi peserta mandiri, tetapi juga badan usaha. Sehingga perusahaan yang berat, bisa melakukan cicilan pembayaran," ujar Cucu.

Cucu menuturkan, BPJS Kesehatan menerapkan kemudahan layanan masa AKB yang dapat dimanfaatkan langsung oleh peserta tanpa ke Kantor Cabang. Yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN.

Layanan bisa dilakukan seperti pendaftaran peserta, perubahan data, alamat domisili, nomor handphone, dan alamat email, dan hak kelas rawat peserta PBPU. Juga ada fasilitaspemberian informasi dan penanganan pengaduan.

"Peserta juga apat mengakses fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN. Komunikasi dengan dokter FKTP melalui fitur ini akan sangat membantu peserta yang membutuhkan layanan,” tutur Cucu.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved