Melawan saat Ditangkap, 3 Pelaku Pembusuran di Makassar Ditembak
Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ketiganya berinisial PA, MO, dan AH. Mereka sudah ditangkap dan terpaksa ditembak pada kakinya, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas," katanya, Jumat (16/12/2022).
Kepada petugas, salah seorang pelaku berinisial AH mengaku, dirinya nekat melakukan penyerangan lantaran sempat dikeroyok warga di daerah itu. Bersama rekannya, AH akhirnya melakukan aksi balas dendam.
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Begal Pengunjung Warkop Bersenjata Busur
Tetapi nahas, serangan AH dan rekan-rekannya malah mengenai remaja yang tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Kepada petugas, salah seorang pelaku berinisial AH mengaku, dirinya nekat melakukan penyerangan lantaran sempat dikeroyok warga di daerah itu. Bersama rekannya, AH akhirnya melakukan aksi balas dendam.
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Begal Pengunjung Warkop Bersenjata Busur
Tetapi nahas, serangan AH dan rekan-rekannya malah mengenai remaja yang tidak terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :