Terungkap! 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Direkrut Warga Malaysia

Jum'at, 16 Desember 2022 - 00:09 WIB
loading...
Terungkap! 34 WNI Korban...
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja. Ternyata, mereka direkrut oleh warga negara Malaysia dan diiming-imingi atau dijanjikan akan dipekerjakan dengan gaji tinggi.

Namun, setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai dengan iming-iming atau tawaran pada saat mereka akan dipekerjakan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, karena tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan oleh perekrut, mereka kemudian meminta untuk berhenti bekerja dari pihak pengelola namun tidak diperkenankan.



“Kemudian mereka hanya ditempatkan di ruangan atau rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan (untuk berhenti bekerja) karena biaya yang cukup besar pada saat mendatangkan beberapa WNI ini," katanya, Kamis (15/12/2022).



Mereka kemudian berusaha untuk menghubungi pihak KBRI di Kamboja, sehingga pihak KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja yang ada di Phnom Penh,l

Selanjutnya, pihak KBRI di Kamboja bersama kepolisian Kamboja, Atase Kepolisian di Thailand, dan Atase Pertahanan di Kamboja membebaskan mereka dari tempat bekerja yaitu di Poipet, Kamboja, yang berjarak sekitar 7-8 jam dari Phnom Penh (ibu Kota Kamboja).

“Setelah dikeluarkan dari Poipet, mereka dibawa ke markas kepolisian Kamboja di Phnom Penh. Dan saat ini kondisi ke 34 WNI tersebut dalam keadaan baik dan sehat,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.



Jules juga menepis isu terkait adanya penganiayaan secara fisik terhadap para WNI tersebut.

“Berdasarkan hasil sementara yang kita dapatkan dari Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan bahwa, menurut keterangan beberapa WNI, mereka tidak mendapatkan penganiayaan secara fisik. Namun menurut mereka memang terjadi intimidasi ataupun ditakut-takuti akan dilakukan kekerasan atau lain sebagainya namun tidak mendapatkan penganiayaan secara fisik,” tuturnya.

Menurut dia, sesuai informasi awal, diduga para WNI tersebut masuk ke Kamboja dengan berbagai fasilitas dan berbagai cara.



“Ada mungkin yang dengan jalur legal, namun banyak juga yang ilegal seolah-olah wisatawan atau turis. Yang jelas mereka masuk ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dan awalnya mereka tertarik karena diiming-imingi atau dijanjikan dengan gaji yang cukup tinggi,” katanya.

Saat ini, 34 WNI tersebut terdiri dari 33 warga Sulut dan 1 warga Palembang itu sedang menjalani asesmen di markas kepolisian setempat oleh Interpol Indonesia (Divhubinter Polri), Polda Sulut dan KBRI di Kamboja.

Setelah assesmen mereka akan dibawa ke KBRI di Kamboja, dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2548 seconds (0.1#10.140)