Mendes PDTT: Mayoritas Desa Ingin Bebas Tanpa Kemiskinan

Kamis, 15 Desember 2022 - 21:37 WIB
loading...
Mendes PDTT: Mayoritas...
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Kaleidoskop Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2022 di Jakarta, Kamis (15/12/2022). Foto/SINDOnews/Suwarno
A A A
JAKARTA - Hasil data pencapaian SDGs Desa 2022 mengungkap mayoritas desa di Indonesia ingin mencapai goals kesatu, yakni desa tanpa kemiskinan. Desa tanpa kemiskinan merupakan tujuan prioritas mayoritas desa berdasarkan hasil musyawarah masing-masing desa dalam implementasi capaian SDGs Desa .

“Kalau kita lihat prioritas utama di desa dengan merujuk pada SDGs Desa itu ada pada goals yang pertama. Jadi hampir semua desa berikhtiar atau membawa desanya menuju desa tanpa kemiskinan,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam Kaleidoskop Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2022 di Jakarta, Kamis (15/12/2022).



Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan, di peringkat kedua yang ingin dicapai desa-desa di Indonesia adalah goals yang ketiga, yaitu desa sehat dan sejahtera.

Sedangkan diperingkat ketiga desa-desa di Indonesia ingin menuju goals kedua, yakni desa tanpa kemiskinan. Serta goals kesembilan diperingkat keempat, yakni infrastruktur dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi diksi yang kita gunakan itu betul-betul membawa kepada sebuah konsep dan pemahaman yang berbasis masalah,” ujar menteri peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim menambahkan, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, bukan sekadar membangun infrastruktur, bukan sekadar melakukan inovasi.

"Tetapi membangun infrastruktur dan melakukan inovasi betul-betul untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan warga masyarakat desa,” ujarnya.



Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, posisi SDGs Desa dalam melokalkan SDGs Global yaitu untuk mengisi ruang-ruang yang harus diisi seluruh level IDM. Sekaligus untuk menjawab langkah selanjutnya yang harus dilakukan pasca dalam satu desa sudah mencapai status desa mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3280 seconds (0.1#10.140)