Kompak Curi Perabot Rumah Tangga, 1 Keluarga di Gowa Dicokok Polisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriskaan, kata dia, aksi pencurian yang dilakukan satu keluarga ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari."Motif ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan mobil yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga buah etalase dua kursi besi, mesin popcorn, dan kipas angin yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut etalase hasil curian sebagai barang bukti.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, satu keluarga terduga pelaku pencurian etalase lintas kabupaten ini kini diamankan di Mapolres Gowa. Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
Atas perbuatannuya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga buah etalase dua kursi besi, mesin popcorn, dan kipas angin yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut etalase hasil curian sebagai barang bukti.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, satu keluarga terduga pelaku pencurian etalase lintas kabupaten ini kini diamankan di Mapolres Gowa. Baca juga: Maling Motor Berpistol Beraksi di Minimarket Bekasi
Atas perbuatannuya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :