Ketua Paguyuban Nusantara Papua Minta Otsus Jilid Dua Sosialisasinya Agar Lebih Masif
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Jika ditanya lebih jauh tentang dana Otsus pun, lanjut Manasse, masyarakat tidak bisa membedakan dari pos anggaran manakah bantuan yang pernah mereka terima.
‘’Masyarakat juga tidak tahu BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu apa, BST (Bantuan Sosial Tunai) itu apa, karena memang mereka tidak paham pos anggaran ini darimana, begitu. Masyarakat jadi bingung, kami ini terima dana Otsus atau bukan,” kata Manasse.
Lembaga yang diharapkan menjadi leading sector kegiatan sosialisasi kebijakan Otsus menurut Manasse adalah Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan lebih-lebih Majelis Rakyat Papua (MRP) yang adalah perwakilan lembaga kultur yang dibentuk sesuai amanat undang-undang Otsus Papua.
Namun Manasse agaknya pesimistis kedua lembaga itu mampu menjalankan peran itu secara optimal mengingat selama Otsus jilid satu berlangsung, DPRP dan MRP terkesan kurang bertaji.
“Ke depan, MRP agar diisi tokoh-tokoh punya kapasitas dan kapabilitas, punya potensi yang memadai untuk menjalankan (amanat) undang-undang Otsus. Karena lemahnya MRP dan DPRP menjalankan fungsinya, akhirnya kita sendiri pemuda yang bergerak, buat aksi, demo, demo, baru mereka bergerak. Bergerak juga tidak benar, tidak sesuai aturan yang ada, mengecewakan,” sebut Manasse.
‘’Masyarakat juga tidak tahu BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu apa, BST (Bantuan Sosial Tunai) itu apa, karena memang mereka tidak paham pos anggaran ini darimana, begitu. Masyarakat jadi bingung, kami ini terima dana Otsus atau bukan,” kata Manasse.
Lembaga yang diharapkan menjadi leading sector kegiatan sosialisasi kebijakan Otsus menurut Manasse adalah Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan lebih-lebih Majelis Rakyat Papua (MRP) yang adalah perwakilan lembaga kultur yang dibentuk sesuai amanat undang-undang Otsus Papua.
Namun Manasse agaknya pesimistis kedua lembaga itu mampu menjalankan peran itu secara optimal mengingat selama Otsus jilid satu berlangsung, DPRP dan MRP terkesan kurang bertaji.
“Ke depan, MRP agar diisi tokoh-tokoh punya kapasitas dan kapabilitas, punya potensi yang memadai untuk menjalankan (amanat) undang-undang Otsus. Karena lemahnya MRP dan DPRP menjalankan fungsinya, akhirnya kita sendiri pemuda yang bergerak, buat aksi, demo, demo, baru mereka bergerak. Bergerak juga tidak benar, tidak sesuai aturan yang ada, mengecewakan,” sebut Manasse.
Lihat Juga :