Pelni Siapkan 69 Unit Kapal Layani Libur Natal dan Tahun Baru
Kamis, 15 Desember 2022 - 00:36 WIB
loading...
PT Pelni menyiapkan 69 unit kapal untuk melayani penumpang selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru. Ada 26 kapal penumpang berkapasitas 32.447 kursi dan 43 kapal perintis berkapasitas 16.706 kursi. Foto idok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyiapkan 69 unit kapal untuk melayani penumpang selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Rinciannya, ada 26 kapal penumpang berkapasitas 32.447 kursi di 76 pelabuhan dan 43 kapal perintis berkapasitas 16.706 kursi di 281 pelabuhan.
"Dengan demikian, total kursi penumpang yang kami siapkan adalah 49.153 kursi selama Nataru 2022/2023, yaitu 11 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023," kata Direktur Utama Pelni Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Penumpang Pesawat Selama Periode Nataru 2022-2023 Diproyeksi Capai 3,1 Juta Orang
Tri menyampaikan, Pelni menyediakan berbagai layanan penjualan tiket, antara lain bekerja sama dengan 190 travel agent, melalui website resmi Pelni, dan aplikasi Pelni yang pembayarannya dapat dilakukan menggunakan mobile banking. Pelni , lnajut dia, terus menyiapkan loket cabang penjualan tiket yang bisa melayani transaksi konvensional.
Terkait syarat perjalanan, Tri mengatakan Pelni tunduk pada aturan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penumpang melakukan vaksinasi ulang dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
"Dengan demikian, total kursi penumpang yang kami siapkan adalah 49.153 kursi selama Nataru 2022/2023, yaitu 11 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023," kata Direktur Utama Pelni Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). Baca juga: Penumpang Pesawat Selama Periode Nataru 2022-2023 Diproyeksi Capai 3,1 Juta Orang
Tri menyampaikan, Pelni menyediakan berbagai layanan penjualan tiket, antara lain bekerja sama dengan 190 travel agent, melalui website resmi Pelni, dan aplikasi Pelni yang pembayarannya dapat dilakukan menggunakan mobile banking. Pelni , lnajut dia, terus menyiapkan loket cabang penjualan tiket yang bisa melayani transaksi konvensional.
Terkait syarat perjalanan, Tri mengatakan Pelni tunduk pada aturan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penumpang melakukan vaksinasi ulang dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
Lihat Juga :