Gubernur Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan di Jabar Rekrut Pekerja Difabel
Rabu, 14 Desember 2022 - 19:20 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh perusahaan di Jabar menerima pekerja disabilitas. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan tiap perusahaan di Provinsi Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas . Hal itu sebagai bagian aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO).
Menurut Ridwan Kamil, aturan itu menyebutkan setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas.
"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity," kata Ridwan Kamil dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: 68 Titik di Kota Bandung Rawan Banjir, Gedebage Prioritas Penanganan
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, sesuai aturan tersebut, tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.
Bahkan kata Kang Emil, aturan tersebut sudah ditekankan untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar. Menurutnya, kebijakan itu pun telah berdampak pada prestasi Jabar atas realisasi investasi tertinggi se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Menurut Ridwan Kamil, aturan itu menyebutkan setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas.
"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity," kata Ridwan Kamil dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: 68 Titik di Kota Bandung Rawan Banjir, Gedebage Prioritas Penanganan
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, sesuai aturan tersebut, tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.
Bahkan kata Kang Emil, aturan tersebut sudah ditekankan untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar. Menurutnya, kebijakan itu pun telah berdampak pada prestasi Jabar atas realisasi investasi tertinggi se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Lihat Juga :