Gubernur Ridwan Kamil Wajibkan Perusahaan di Jabar Rekrut Pekerja Difabel

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:20 WIB
loading...
Gubernur Ridwan Kamil...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mewajibkan seluruh perusahaan di Jabar menerima pekerja disabilitas. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan tiap perusahaan di Provinsi Jabar menerima pekerja penyandang disabilitas . Hal itu sebagai bagian aturan tentang Equal Employment Opportunity (EEO).

Menurut Ridwan Kamil, aturan itu menyebutkan setiap pekerja mendapat hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas.

"Saya sebagai pemimpin sejak menjabat Wali Kota Bandung sudah mengedarkan keputusan eksekutif yang namanya Equal Employment Opportunity," kata Ridwan Kamil dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: 68 Titik di Kota Bandung Rawan Banjir, Gedebage Prioritas Penanganan

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, sesuai aturan tersebut, tidak boleh ada perusahaan di Jabar yang menolak karyawan difabel selama mereka mampu menunjukkan performa yang sama dengan karyawan lainnya.



Bahkan kata Kang Emil, aturan tersebut sudah ditekankan untuk seluruh kebijakan ekonomi yang ada di Jabar. Menurutnya, kebijakan itu pun telah berdampak pada prestasi Jabar atas realisasi investasi tertinggi se-Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Selebrasi Sujud di Piala...
Selebrasi Sujud di Piala Dunia 2026 Viral, Begini Makna Sujud Menurut Islam
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved