Lokasi Mal Pelayanan Publik di Jakarta Berikut Layanannya

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:26 WIB
loading...
Lokasi Mal Pelayanan...
Mal Pelayanan Publik di Jakarta telah diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2017. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Mal Pelayanan Publik di Jakarta telah diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2017. Tujuannya sebagai terobosan baru dalam upaya pemerintah melayani masyarakat.

Adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta didirikan berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.

Mal publik yang ada di Jakarta memiliki konsep yang modern sehingga akan memudahkan dan mempercepat proses pelayanan dari kebutuhan warga DKI Jakarta.

Baca juga : Wapres Sebut Mal Pelayanan Publik Jadi Solusi Kurangi Korupsi

Mal pelayanan publik di Jakarta berada tepat di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. Pelayanan MPP Jakarta dibuka mulai dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, untuk mengambil nomor antrean pelayanan yang berada di lantai 2 dan 3.

Dikutip dari ppkasn.setneg.go.id, MPP Jakarta telah menyediakan 330 layanan perizinan dan non perizinan. Sebanyak 18 unit lembaga atau instansi Pemerintah Pusat maupun daerah telah tergabung dalam satu pelayanan di MPP.

Adapun Instansi yang telah tergabung dalam MPP Jakarta adalah sebagai berikut ini :

1. Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta.
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya.
3. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.
4. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
5. Jasa Raharja.
6. Direktorat Jenderal Pajak.
7. Direktorat Bea dan Cukai.
8. Direktorat Jenderal Imigrasi.
9. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
10. Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.
11. BPJS Kesehatan.
12. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta.
13. PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya.
14. Bank DKI.

Baca juga : Satgas Saber Pungli Sidak Mal Pelayanan Publik DPMPTSP di Epicentrum

Mal pelayanan publik di Jakarta telah diterapkan metode pelayanan antrian secara manual dengan datang langsung ke Mal Pelayanan dengan mengambil nomor antrian pada tempat yang disediakan.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Rekomendasi
Driver Taksi Ini Simpan...
Driver Taksi Ini Simpan Rahasia Gelap, Nonton Microdrama Midnight Meter di V+Short
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Berita Terkini
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved