Cara Mendapatkan Pin Perista untuk Pelanggan Ibu Hamil, Lansia dan Disabilitas

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:32 WIB
loading...
Cara Mendapatkan Pin...
Pin Perista Transjakarta ini sebenarnya telah lama diluncurkan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pin Perista Transjakarta ini sebenarnya telah lama diluncurkan. Namun masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkannya.

Pin Perista (Pelanggan Prioritas Transjakarta) diperuntukkan bagi ibu hamil , lansia dan penyandang disabilitas agar pelanggan tersebut dapat teridentifikasi dan dapat duduk di kursi prioritas.

Hal yang sama juga telah lebih dulu diberlakukan bagi para penumpang KRL pada 2019 lalu. Kemudian baru pada 2021 diadopsi oleh Transjakarta.

Baca juga : Transjakarta Luncurkan 2 Fasilitas Terbaru

Tentu dengan adanya layanan ini membuat para penumpang tidak seenaknya menyerobot kursi prioritas yang seharusnya diberikan pada orang membutuhkan.

Berikut cara mendapatkan pin perista yang dikutip dari channel youtube PT Transportasi Jakarta - Transjakarta :

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk ibu hamil :

- Menyertakan kontrol terakhir dari dokter yang mengutarakan usia kandungan atau HPL.
- Mengisi biodata.
- Mengembalikan pin satu bulan pasca melahirkan.

Baca juga : Nitizen Soroti Pelayanan TransJakarta

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk lansia :

- Melampirkan KTP dan Kartu Layanan Gratis bagi yang sudah terdaftar.
- Mengisi Biodata.

Syarat dan cara mendapatkan pin perista untuk disabilitas, low vision/fully blind :

- Menyerahkan surat keterangan dari dokter, sekolah atau RT/RW yang menyatakan termasuk ke dalam golongan disabilitas, low vision/fully blind.
- Mengisi biodata.

Itulah cara mendapatkan pin perista Transjakarta untuk ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas. Semoga informasi ini bermanfaat.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved