Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

Senin, 12 Desember 2022 - 23:51 WIB
loading...
Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta
Inilah DPO begal sadis yang kini diburu jajaran Polres Musi Rawas, bahkan pemberi informasi keberadaan pelaku akan diberi hadiah Rp5 juta. Foto: Istimewa
A A A
MUSI RAWAS - Pelaku begal sadis Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) kini masih buron . Polisi bahkan menggelar sayembara dan menjanjikan hadiah Rp5 Juta bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan pelaku.

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura Provinsi Sumsel tersebut, merupakan salah seorang yang telah ditetapkan masuk kedalam DPO dan menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.



Korban Febri Diyanto ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu pagi (16/11/2022).

Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah mengantar orang yang tidak dikenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol, Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB.



Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan, Satreskrim Polres Musi Rawas telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

"Kita sudah lidik dan kejar tersangka tapi belum dapat," kata AKP M Indra saat diwawancarai awak media, di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).



Untuk itu lanjut Kasat, pihaknya berharap kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31), untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian melalui nomor telepon +62 812-7861-061 (Aiptu Erwin Friansyah).

"Kalau ada yang bisa memberikan informasi akurat keberadaan tersangka ke petugas, kami akan berikan reward berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah,” tegasnya.

Ditegaskan Kasat, masyarakat yang melaporkan tak perlu khawatir, untuk identitas akan selalu disembunyikan dan dilindungi oleh petugas Satreskrim Polres Mura.

Namun, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, jangan hanya sekedar mirip-mirip saja.



"Bukan hanya menyampaikan informasi yang akurat, tapi juga bersedia mengantarkan kami ke lokasi tersangka. Untuk identitas pelapor, akan kami lindungi," ungkapnya.

Sebelum membuka sayembara terhadap seorang DPO tersebut, Polres Mura meminta bantuan kepada masyarakat dengan cara menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.

Dalam surat DPO tersebut, terpampang jelas foto pelaku, lengkap dengan nomor laporan polisi yakni LP/B-52/XI/2022/SEK.TUGUMULYO/RES.MURA/SUMSEL.

Dalam selebaran DPO tersebut juga dicantumkan identitas pelaku lengkap dengan ciri-cirinya, yakni tinggi badan kurang lebih 160 Cm, rambut lurus, mata hitam dan warna kulit sawo matang.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)