Hengki Gelontorkan Rp36 Miliar bagi 2.400 RW untuk Program Kewilayahan

Senin, 12 Desember 2022 - 15:54 WIB
loading...
Hengki Gelontorkan Rp36...
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniwan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Pemda KBB, Agustina Piryanti. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
KABUPATEN BANDUNG BARAT - Bantuan senilai Rp36 miliar digelontorkan kepada sebanyak 2.400 RW di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bantuan keuangan berbasis lingkungan RW tersebut disalurkan oleh Pemda KBB melalui desa dengan besaran Rp15 juta/RW.

Hal tersebut merupakan janji politik dari pasangan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (AKUR) yang baru bisa terealisasi tahun ini. Awalnya direncanakan bantuan itu Rp30 juta, namun karena anggaran terkena rasionalisasi imbas pandemi Covid-19, sehingga hanya terealisasi Rp15 juta/RW.

"Pada kesempatan rekonsilisasi ini tadi sempat memberikan anggaran untuk RW. Semoga anggaran yang ada, meski tidak besar, tapi bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat ditemui di Parongpong.

Hengki mengatakan, anggaran yang terbatas harus mampu mendorong semangat gotong-royong para kepala desa dan RW untuk bisa menyelesaikan masalah. Seperti saat menghadapi pandemi Covid-19, bangsa Indonesia dipuji dunia internasional karena berhasil mengatasinya dengan semangat gotong-royong.

Pengalaman itu harus dijadikan pembelajaran bagaimana mengoptimalkan anggaran terbatas dengan semangat gotong-royong untuk kepentingan bersama. "Saya punya mimpi, kepala desa juga, makanya harus kerja sama. Saya bukan superman, tapi butuh supertim untuk mengatasi semua persoalan," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Agustina Piryanti menambahkan, dari 2.400 RW di 165 desa, tinggal 30 lagi yang belum mendapat bantuan keuangan berbasis lingkungan tersebut. Pasalnya masih ada kekuranglengkapan berkas administrasi, seperti salah menulis nominal, tidak pakai tanggal, salah nama pejabat, dll.

Namun pihaknya optimistis bantuan keuangan itu bakal terserap, mengingat kekurangan berkas administrasi hanya tinggal hal-hal kecil dan bukan yang substansi. Diharapkan bantuan itu bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan ekonomi di masyarakat.

"Mereka harus segera melengkapi berkas yang kurang sebelum tanggal 23 Desember 2022. Kalau lewat dari itu anggaran tidak bisa diserap, tapi kami optimistis semuanya akan terealisasi," tuturnya. Adv
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan atas Pembebasan BPHTB bagi Peserta PTSL
Kepala Diskominfotik...
Kepala Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat Terima Penghargaan Dharma Persandian dari BSSN
Langkah Diskominfotik...
Langkah Diskominfotik KBB Cegah Judi Online dan Jaga Keamanan Situs Pemerintah
Kabupaten Bandung Barat...
Kabupaten Bandung Barat Raih UHC Award 2024 pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved