Diduga Hendak Lakukan Aborsi di Toilet Losmen, Pasangan Muda di Kalbar Ditangkap Polisi

Senin, 12 Desember 2022 - 10:12 WIB
loading...
Diduga Hendak Lakukan...
Dua sejoli, yaitu NI dan IN warga Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga hendak melakukan abors. Foto Antara
A A A
PONTIANAK - Dua sejoli , yaitu NI dan IN warga Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena diduga hendak melakukan aborsi atau pengguguran kandungan hasil hubungan terlarang di sebuah losmen.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono menyampaikan, pihaknya telah mengamankan pasangan kekasih yang tertangkap melakukan tindak pidana kesehatan aborsi. "Perbuatan aborsi itu hendak dilakukan di salah satu losmen di Sekadau," kata Iptu Rahmad Kartono, Minggu (11/12/2022). Baca juga: Diduga Jual Gadis Belia kepada Lelaki Hidung Belang, Pasangan Kekasih di Palembang Dibekuk Polisi



Iptu Rahmad mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat keduanya datang ke losmen dengan sepeda motor dengan maksud untuk check in. Kemudian, sambungnya, saat pemilik losmen menyiapkan kamar, kedua pelaku tiba-tiba menghilang dari lobi resepsionis.

Mengetahui, pemilik losmen lalu mencari mereka ke lokasi parkiran. Di tempat parkir, pemilik losmen melihat jok motor yang terdapat tanda darah. Lantas, pemilik losmen itu kembali mencari NI dan IN ke bagian dalam losmen.

"Pasangan kekasih itu ditemukan berada di dalam kamar mandi umum losmen. Dari situ diketahui bahwa IN sedang hamil dan dalam kondisi berdarah. Tersangka NI berdalih bahwa pasangannya itu sedang keguguran dan meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian,” ujarnya.

Pemilik losmen yang khawatir terjadi apa-apa atas pasangan muda itu, sambungnya, langsung melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) dan kepala dusun setempat.Setelah bersama-sama dilakukan pengecekan, ketua RT dan kepala dusun melaporkan hal ini ke kepolisian.

Dari pemeriksaan identitas dan barang-barang mereka, polisi mengungkap bahwa sejoli berniat untuk menggugurkan kandungan. “Untuk menyelamatkan nyawa IN, ia langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. Baca juga: Viral Sejoli Diduga Mesum di Tenda Curug Pangeran, TNGHS: Kita Selidiki

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 194 Undang-undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Tragis, Mahasiswi Universitas...
Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Ini Penampakan Pimpinan...
Ini Penampakan Pimpinan Pesantren di Serang yang Cabuli 3 Santriwati hingga Hamil
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekaman Suara Kim Sae...
Rekaman Suara Kim Sae Ron Nikah dan Aborsi Bikin Netizen Murka, Pengalihan Isu Kim Soo Hyun?
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Rankings 2026
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved