Pemprov Jabar Tunda Pembangunan Masjid Margonda di Lahan SDN Pondok Cina 1
Senin, 12 Desember 2022 - 06:18 WIB
loading...
Pemprov Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan di SDN Pondok Cina 1 masih menjadi polemik. Foto/MPI/Dok
A
A
A
DEPOK - Pemprov Jawa Barat akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik. Rencananya Masjid Margonda ini akan berdiri di lahan yang saat ini masih menjadi SDN Pondok Cina 1 Depok .
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha mengatakan, mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda.
"Bahkan Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut," kata Indra dalam keterangan resminya, Minggu (11/12/2022).
Indra menuturkan, pihaknya mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda. Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga. Baca: Orang Tua Murid Hadang Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha mengatakan, mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda.
"Bahkan Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut," kata Indra dalam keterangan resminya, Minggu (11/12/2022).
Indra menuturkan, pihaknya mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda. Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga. Baca: Orang Tua Murid Hadang Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” tuturnya.
Lihat Juga :