Keterlaluan! Harta Korban Gempa Cianjur Marak Dicuri, Ini yang Dilakukan Polda Jabar

Sabtu, 10 Desember 2022 - 19:15 WIB
loading...
Keterlaluan! Harta Korban...
Polda Jabar menggelar patroli gabungan, untuk mengantisipasi tindakan kriminal di wilayah terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
CIANJUR - Aksi pencurian marak terjadi di daerah bencana gempa Cianjur. Harta benda korban gempa Cianjur, dicuri oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Untuk mencegah aksi pencurian tersebut, Polda Jabar menggelar patroli gabungan.

Baca juga: Gempa Cianjur Rusak 53 Ribu Rumah, Ridwan Kamil Sebut Bakal Direlokasi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, patroli gabungan dilaksanakan personel yang tergabung dalam Tim Satgas II Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah terdampak gempa Cianjur, yakni Kecamatan Cugenang.



Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, kegiatan patroli gabungan tersebut digelar secara berkala. Pasalnya, pihaknya kerap menerima laporan terkait aksi pencurian harta milik korban gempa Cianjur.

Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Anggota Satpol PP, ASN Kemenkumham Panik Digerebek Istri

"Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan, karena memang beberapa waktu lalu ada laporan, ada orang yang tidak bertanggungjawab mengambil barang-barang pada reruntuhan rumah yang bukan miliknya," kata Ibrahim, Sabtu (10/12/2022).

Oleh karenanya, lanjut dia, untuk mengantisipasi aksi pencurian di wilayah bencana gempa Cianjur, terus dilakukan patroli secara berkala, sekaligus memberikan edukasi secara preventif kepada masyarakat."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan, apabila terjadi tindakan yang melanggar hukum," imbaunya.

Baca juga: Pemkab Natuna Dukung Pemprov Kepri Dirikan BUMD Migas

Adapun patroli gabungan yang digelar hari ini dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Kampung Gunung Lanjung 2, Desa Cijedil RT 5 RW 7, Kecamatan Cugenang; Kampung Warung Sesepan, Desa Sukamanah RT 2 RW 8 Kecamatan Cugenang; dan Kampung Cisepan, Desa Wangunjaya RT 5 RW 1 Kecamatan Cugenang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved