Pria Mabuk di Manado Diciduk Polisi karena Aniaya Pacar
loading...
A
A
A
MANADO - GT (22), warga Sea, Malalayang, Manado tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Charlie Polresta Manado. GT ditangkap karena menganiaya pacarnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat kosan di Kecamatan Malalayang, di mana awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang duduk bercerita.
"Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tanpa sebab langsung menarik dan memukul korban menggunakan sendal serta menyeret korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan rasa sakit di bagian kepala,” tutur Kasat Reskrim Polresta Manado, Sabtu (10/12/2022).
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut Tim Charlie merespon dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Alfamidi Malalayang sehingga tim menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu tempat kosan di Kecamatan Malalayang, di mana awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang duduk bercerita.
"Tiba-tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tanpa sebab langsung menarik dan memukul korban menggunakan sendal serta menyeret korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan rasa sakit di bagian kepala,” tutur Kasat Reskrim Polresta Manado, Sabtu (10/12/2022).
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut Tim Charlie merespon dengan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Alfamidi Malalayang sehingga tim menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.
(don)