Gegara Uang Kembalian Rp38.000, Bengkel Dibakar hingga Rugi Rp500 Juta
loading...
A
A
A
KARAWANG - Gara-gara kembalian bensin tidak sesuai, dua pemuda RA (23) dan DI (28) nekat membakar bengkel yang menjual bensin. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur.
Pelaku kesal dengan, Saurman (40) pemilik bengkel karena uang kembalian beli bensin cuma diterima Rp3000, padahal seharusnya Rp38 ribu. Akhirnya bengkel hangus terbakar hingga merugikan korban Rp500 juta. Pelaku langsung diringkus anggota Polres Karawang.
Wakapolres Karawang, Kompol Agung mengatakan, anggota Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus dua orang pelaku RA dan DI usai membakar bengkel.
Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. "Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/22).
Menurut Agung dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku motif pelaku membakar bengkel karena kesal dengan korban. Pelaku RA mengaku membeli bensin 1 liter dengan harga Rp12 ribu.
Pelaku RA mengaku membayar dengan uang Rp50 ribu, namun dikembalikan Rp3.000. "Menurut korban pelaku membayar dengan uang Rp15.000 dan kembalian Rp3.000. Tapi pelaku mengaku membayar Rp50 ribu dan kembaliannya seharusnya Rp38 ribu," katanya.
Pelaku RA akhirnya pergi dan menuju tempat tongkrongan sambil minum-minum. Saat sedang nongkrong itu pelaku menceritakan kejadian itu kepada temannya DI.
Kemudian kedua pelaku sepakat mendatangi korban dibengkel menagih kekurangan kembalian bensin. Namun korban mengaku pelaku membayar dengan uang Rp15 ribu bukan Rp50 ribu.
Baca: Kaesang Dapat Kado Pernikahan Wastafel Marmer Tulungagung, Apa Pesannya?.
Kesal dengan keterangan korban pelaku langsung mengambil bensin yang ada dibengkel kemudian menyiram ke ban yang sedang dipajang dan dibakar. Api cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel. "Korban menderita kerugian Rp500 juta," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga.mengamankan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas dan tabung gas.
Pelaku kesal dengan, Saurman (40) pemilik bengkel karena uang kembalian beli bensin cuma diterima Rp3000, padahal seharusnya Rp38 ribu. Akhirnya bengkel hangus terbakar hingga merugikan korban Rp500 juta. Pelaku langsung diringkus anggota Polres Karawang.
Wakapolres Karawang, Kompol Agung mengatakan, anggota Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus dua orang pelaku RA dan DI usai membakar bengkel.
Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. "Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Keduanya mengaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat (9/12/22).
Menurut Agung dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku motif pelaku membakar bengkel karena kesal dengan korban. Pelaku RA mengaku membeli bensin 1 liter dengan harga Rp12 ribu.
Pelaku RA mengaku membayar dengan uang Rp50 ribu, namun dikembalikan Rp3.000. "Menurut korban pelaku membayar dengan uang Rp15.000 dan kembalian Rp3.000. Tapi pelaku mengaku membayar Rp50 ribu dan kembaliannya seharusnya Rp38 ribu," katanya.
Pelaku RA akhirnya pergi dan menuju tempat tongkrongan sambil minum-minum. Saat sedang nongkrong itu pelaku menceritakan kejadian itu kepada temannya DI.
Kemudian kedua pelaku sepakat mendatangi korban dibengkel menagih kekurangan kembalian bensin. Namun korban mengaku pelaku membayar dengan uang Rp15 ribu bukan Rp50 ribu.
Baca: Kaesang Dapat Kado Pernikahan Wastafel Marmer Tulungagung, Apa Pesannya?.
Kesal dengan keterangan korban pelaku langsung mengambil bensin yang ada dibengkel kemudian menyiram ke ban yang sedang dipajang dan dibakar. Api cepat menjalar hingga menghanguskan bangunan ruko yang digunakan sebagai bengkel. "Korban menderita kerugian Rp500 juta," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga.mengamankan barang bukti berupa baju, DVR CCTV, ban bekas dan tabung gas.
(nag)