Bupati Tobasa Siap Ditahan Kejaksaan

Selasa, 17 Februari 2015 - 13:19 WIB
Bupati Tobasa Siap Ditahan Kejaksaan
Bupati Tobasa Siap Ditahan Kejaksaan
A A A
MEDAN - Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak, tersangka korupsi pengadaan lahan PLTA Asahan 3 menyatakan siap untuk ditahan pihak kejaksaan.

Kasmin juga menyatakan tidak ada pesan-pesan khusus kepada keluarga karena pihak keluarga hari ini ikut untuk mengantar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Dengan ditemani tim pengacara dan keluarga Bupati Tobasa keluar dari kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hari ini berkas dugaan korupsi Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak dilimpahkan ke Kejati Sumut.

Kasmin di duga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp3,8 miliar dalam pengadaan lahan PLTA Asahan 3.

Sebelumnya Kasmin Simanjuntak, Senin malam 16 Februari dijemput tim penyidik Tipikor Polda Sumut di kediamannya di Jakarta.

Pengacara Kasmin, M Raja Simanjuntak mengatakan, atas dugaan korupsi yang disangkakan kepada kliennya tidak ditemukan tindak pidana yang dilakukan.

Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan, ada beberapa dokumen kerugian negara yang mencapai Rp3,8 miliar.

Sebelumnya dalam kasus ini Bintatar Hutabarat yang juga mantan General Manager (GM) PLN Sumatera Utara juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)