Misbakhun Ajak SOKSI Kubu Ahmadi Nor Supit Tetap Solid
Jum'at, 09 Desember 2022 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum.
“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun.
Mantan PNS Dirjen Pajak itu menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu.
“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti kualitas SOKSI kubu Ali Wongso. Menurut dia, tidak ada satu pun pengurus SOKSI kubu Ali Wongso duduk di DPR dan MPR dari Partai Golkar.
“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” ucap Misbakhun.
“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun.
Mantan PNS Dirjen Pajak itu menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu.
“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti kualitas SOKSI kubu Ali Wongso. Menurut dia, tidak ada satu pun pengurus SOKSI kubu Ali Wongso duduk di DPR dan MPR dari Partai Golkar.
“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” ucap Misbakhun.
Lihat Juga :